Pemprov Klaim Kerugian Kredit Fiktif Bank Jatim Jadi Rp 268,9 M, PKB: Yang Berhak Ngitung BPK!

Reporter : -
Pemprov Klaim Kerugian Kredit Fiktif Bank Jatim Jadi Rp 268,9 M, PKB: Yang Berhak Ngitung BPK!
WILAYAH BPK: Nur Faizin (kanan) ingatkan Adhy Karyono soal klaim jumlah kerugian kredit fiktif Bank Jatim. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Anggota DPRD Jatim, Nur Faizin mereaksi pernyataan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono yang menyebut kerugian Bank Jatim imbas kredit fiktif sebesar Rp 569,4 miliar berhasil ditekan dan kini menjadi Rp 268,9 miliar.

“Yang berhak menghitung dan menilai kerugian negara itu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bukan Pemprov, ada apa ini kok Pemprov buru-buru umumkan kerugian telah berkurang sekian sementara BPK masih proses penghitungan,” ujar legislator dari Fraksi PKB tersebut dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (1/5/2025).

Nur Faizin menduga, ada fakta yang berusaha ditutupi Pemprov Jatim sehingga buru-buru menyebut angka kerugian yang berkurang tajam. Karena itu, dia bersikeras Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim segera digelar.

Baginya, tidak mungkin kredit fiktif setengah triliun lebih hanya dilakukan setingkat pegawai kelas bawah apalagi terjadi di cabang. Dia menduga ada elite yang juga terlibat, namun berusaha ditutupi dan mengorbankan karyawan di bawah.

“Kredit ini berjumlah setengah triliun lebih, sangat mungkin ada elite yang terlibat. Jangan sampai pegawai kelas bawah di Bank Jatim ini yang dikorbankan untuk menyelamatkan elite yang menjadi aktor. Maka untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, Pansus Bank Jatim harus segera digelar” ucapnya.

Sebelumnya, usai rapat pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Komisaris Bank Jatim di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Jumat (25/4/2025), Adhy Karyono menyebut pihaknya telah melakukan langkah proaktif ketika melihat ada symptom-symptom anomali terkait kredit di cabang Jakarta.

“Maka kita lakukan pendalaman oleh auditor dan kita, Bank Jatim yang melaporkan sendiri ke Kejati Jakarta. Ini bagian, bahwa kami betul-betul proaktif terhadap ada persoalan-persoalan. Setelah itu, kita juga lakukan langkah-langkah percepatan untuk bisa mengurangi kerugian,” jelasnya.

“Jadi kalau tertulis kemarin Rp 569 miliar, sejujurnya ada paket kredit yang memang sudah kembali normal. Dari 69 paket kita 13 paket kembali normal, juga ada pengembalian dan cash collateral yang dicairkan, sehingga total akhir kerugiannya Rp 268,9 miliar. Sekarang sedang ditangani Kejati Jakarta, kita percayakan untuk proses hukum selanjutnya,” papar Adhy.

Selain itu, lanjutnya, ada aset yang sedang di-appraisal untuk bisa juga mengurangi tingkat kerugian. Jadi kalau dugaan kerugian tertulis Rp 569,4 miliar, klaim Adhy, sebenarnya Rp 268,9 miliar dan di tahun buku 2024 sudah ditutup dari dana cadangan.

“Untuk diketahui, tahun buku 2024 Bank Jatim berkinerja sangat baik walaupun ada fraud, ada kerugian dan bisa ditutup, itu masih berkinerja baik. Dimana tandanya Bank Jatim mempunyai laba paling tinggi di antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia,” ucapnya.{*}

| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.