Misteri Kertas Komisi B Basuki 50 di Sidang Suap DPRD Jatim

KASUS SUAP DPRD JATIM: JPU KPK Wawan Yunarwanto, terus memburu para koruptor dalam persidangan dugaan suap DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (27/11). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
SURABAYA, Barometerjatim.com Ada bukti baru yang ditunjukkan JPU KPK dalam lanjutan sidang dugaan suap DPRD Jatim dengan tiga terdakwa, Mochamad Basuki (eks ketua Komisi B), Santoso serta R Rahman Agung (keduanya staf Komisi B) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (27/11).
JPU KPK menunjukkan secarik kertas bertuliskan nama-nama dan angka yang ditemukan di tas salah seorang saksi, Sekretaris Disperindag Jatim, Lani.
Selain Lani, saksi lain yang dihadirkan yakni Pranaya Yudha Mahardhika (anggota komisi B DPRD Jatim) Sayuli Sukardiono (supir pribadi Basuki) Fathurrahman (Kabag TU Disperindag) dan M Ardi Prasetyawan (kepala Dinas Industri dan Perdagangan).
Baca: Gara-gara Sarung, Pranaya Yudha-Basuki Saling Berbantah
Di kertas tersebut, ada tulisan "Komisi B Basuki 50, DW 25 dan Wulan 2". Namun Lani bersikeras mengaku tak mengetahui kertas itu sampai ada di dalam tas miliknya.
Usai persidangan, JPU KPK Wawan Yunarwanto menuturkan, bukti secarik kertas tersebut ditemukan saat penggeledahan di Disperindak Jatim. "Kertas itu ditemukan penyidik di tasnya Pak Lani," katanya.
Namun untuk tulisan DW dan Wulan, Wawan belum bisa mengkonfirmasi. "Tapi untuk Pak Basuki karena di situ ada tulisan Komisi B, kami berasumsi bahwa itu ketua Komisi B," jelasnya.
Baca: SW Nugroho Membantah, JPU KPK: Saudara Sudah Disumpah!
Dalam persidangan, JPU KPK juga melakukan uji tulisan dengan meminta Lani memberikan contoh tulisannya. "Walaupun Pak Lani menolak itu tulisannya, tapi dari uji tulisan sementara kita berkesimpulan ada kemiripan," tandasnya.
Apakah tulisan itu menunjukkan kalau Lani akan atau telah menyetor uang Rp 50 juta ke Basuki? "Belum ada fakta jelas yang menjelaskan mengenai kertas itu ya. Masih sebatas berkesimpukan ada kemiripan tulisan," ucapnya.
Hanya saja, Wawan berkesimpulan bahwa kertas itu merupakan catatan bekas rapat yang diikuti Lani. "Itu asumsi kita ya karena kita belum menemukan bukti yang kuat kertas itu untuk apa. Tapi melihat content tulisan itu adalah catatan rapat," tandasnya.