KPK Obok-obok Jatim, Polda Merasa Tetap Juara

barometerjatim.com

TERJERAT KASUS DUGAAN KORUPSI: (Searah jarum jam) Taufiqurrahman, Bambang Irianto, Kabil Mubarok, Achmad Syafii, Arief Wicaksono dan Purnomo. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA, Barometerjatim.com Dalam enam bulan terakhir, Jawa Timur menjadi 'arena' bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi. Hasilnya, kepala daerah sampai ketua DPRD di provinsi yang dipimpin Gubernur Soekarwo ini ramai-ramai menjadi 'pasien' lembaga anti-rasuah.

Baca juga: Negara Rugi Rp 42,6 M, Dua Tersangka Korupsi Polinema Terancam 20 Tahun Penjara!

Dalam catatan yang dihimpun sepanjang Januari sampai Agustus 2018, sedikitnya tujuh kasus korupsi ditangani KPK dan kebanyakan disidik buah hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Kepala daerah yang terjerat yakni Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto (proses sidang). Lalu Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, sempat menjadi tersangka gratifikasi lima proyek yang disidik KPK namun 'lolos' di praperadilan. Kasus politikus PDIP itu kemudian dialihkan pengadilan ke Kejaksaan Agung.

Baca: Fokus Hadapi KPK, Ketua DPRD Kota Malang Mundur

Berikutnya di bulan Juni, KPK melakukan OTT di Mojokerto yang menyeret sejumlah pejabat eksekutif maupun eksekutif. Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto dan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo.

Di bulan yang sama, KPK juga melakukan OTT terkait dugaan suap setoran triwulan yang melibatkan sejumlah kepala dinas dengan mitra kerjanya, Komisi B DPRD Jatim. Sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, di antaranya politikus PKB Kabil Mubarok.

Memasuki Agustus, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT terkait proyek yang diduga menggunakan dana desa. Terbaru, KPK membongkar dugaan gratifikasi di Kota Malang yang menetapkan ketua DPRD setempat, M Arief Wicaksono sebagai tersangka.

Baca juga: Cegah Kusnadi Hilang Lagi, KPK Didesak Segera Tahan 21 Tersangka Korupsi Hibah Jatim!

Baca: Bupati-Kajari Pamekasan Tersangka Suap Dana Desa

Kehadiran KPK di Jatim ini seolah meminggirkan peran Polda Jatim dalam penanganan tindak pidana korupsi. Namun Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Widodo tidak sependapat.

Menurutnya, justru, "Penanganan korupsi (yang ditangani Polda Jatim), kita juara," katanya di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (11/8). Sayangnya, dia tidak merinci berapa jumlah kasus korupsi yang ditangani dan progresnya.

"Penyidikan di kita terbanyak se Indonesia, termasuk OTT. Pengembalian uang negara (dari kasus korupsi) terbanyak kedua. Dan itu akan ditambah. Wilayah-wilayah merah (Polres minim penanganan korupsi) akan kita genjot terus," klaimnya.

Baca juga: Sebelum Hilang dan Ditemukan, Kusnadi Ancam Bongkar Seluruh Pemain Hibah Jatim!

Baca: Polda Jatim-BPN Bergandengan Berantas Mafia Tanah

Terkait sejumlah kasus korupsi di Jatim yang ditangani KPK selama enam bulan terakhir ini, Wibowo mengaku itu murni hasil ungkapan KPK. Kepolisian, lanjutnya, belum pernah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus yang disidik komisi anti-rasuah tersebut. "Tapi kami koordinasi terus dengan KPK," ujarnya.

Bagaimana dengan Kejaksaan Tinggi Jatim? Sepanjang 2017 sebenarnya puluhan kasus disidik. Juli lalu, sebanyak 31 tersangka dari 18 kasus ditahan.

Sayangnya, semangat pemberantasan korupsi tertimpa 'badai' OTT KPK atas dugaan suap penanganan kasus alokasi dana desa di Kejari Pamekasan, awal Agustus lalu. Bahkan Kepala Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya ditangkap sebagai tersangka bersama Bupati Syafii.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru