Surabaya Sukses Tekan Dispensasi Kawin Dini hingga 61,63%, Eri Cahyadi Beber Resep!

Reporter : -
Surabaya Sukses Tekan Dispensasi Kawin Dini hingga 61,63%, Eri Cahyadi Beber Resep!
SUKSES: Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya sukses tekan angka pernikahan anak usia dini. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya menunjukkan hasil signifikan dalam menekan angka pernikahan anak usia dini. Berdasarkan data Pengadilan Agama, Kota Pahlawan berhasil menurunkan angka dispensasi kawin (diska) hingga 61,63% pada 2024.

Capaian ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kepada Tim Juri Kinerja Pencegahan dan Perkawinan Anak (PPA) Award secara daring dari Ruang Sidang Wali Kota, Kamis (12/6/2025).

“Penurunan signifikan ini merupakan bukti nyata dari intervensi terfokus, khususnya di wilayah yang menghadapi tantangan budaya terkait praktik pernikahan siri di bawah umur,” terangnya.

Keberhasilan ini, tandas Eri, merupakan hasil dari salah satu inovasi kunci Pemkot Surabaya setelah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama.

MoU ini dimulai dari tingkat kelurahan dengan tidak memberikan surat keterangan belum menikah (N1) kepada pasangan yang usianya belum ideal. MoU juga mengatur kewajiban seorang suami untuk memberikan nafkah kepada anaknya, meskipun telah berpisah dengan istrinya.

"Kesepakatan ini mewajibkan suami memberikan nafkah kepada anak dan istri pasca perceraian. Jika tidak dipenuhi, Pemkot dapat memblokir KTP suami, yang berimbas pada pemblokiran akses BPJS dan bantuan lainnya. Kebijakan ini terbukti efektif mengurangi angka perceraian di Surabaya," terangnya.

Terkait pemantauan status nafkah, Pemkot mengimplementasikan sistem digital terintegrasi satu data. Data putusan cerai langsung masuk ke sistem dan memungkinkan pemblokiran otomatis.

"Sistem ini memungkinkan tim kami melakukan kunjungan bulanan ke rumah-rumah untuk memastikan pemberian nafkah. Pemkot bahkan mengusulkan, agar pembayaran nafkah dapat dilakukan sekaligus per enam bulan atau setahun di muka sebagai bentuk pembelajaran,” ucapnya.

Sejalan Visi Surabaya

Eri menyampaikan keberhasilan ini sejalan dengan visi Surabaya untuk menjadi kota dunia yang humanis, maju, dan berkelanjutan. Terlebih Kota Pahlawan telah menjadi bagian dari Standar Nasional Pendidikan Unesco Aspnet Cities dan menjadi kandidat Child Friendly Cities Initiative (CFCI) Unicef.

"Capaian ini menjadi modal penting untuk terus menjaga dan mengembangkan Surabaya agar lebih bermanfaat bagi masyarakatnya," ujarnya.

Selain itu, penanganan perkawinan anak juga menjadi fokus utama Pemkot Surabaya. Komitmen ini didasari pemahaman mendalam tentang dampak buruk yang ditimbulkan, seperti stunting, risiko penyakit, kekurangan gizi pada bayi, serta tingginya angka perceraian akibat kurangnya kematangan calon pengantin di bawah umur.

“Untuk memperkuat upaya ini, Pemkot telah memiliki Perda dan Perwali. Kami tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi,” katanya.

Program-program seperti Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) serta berbagai kegiatan di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Balai RW menjadi ujung tombak pendekatan ini.

“Pendekatan ini esensial, karena pelarangan tanpa sosialisasi dan edukasi tidak akan efektif," imbuhnya.

Seluruh upaya ini terangkum dalam RPJMD Surabaya 2021-2026, RKPD Surabaya 2025, dan Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026 yang mencakup perlindungan perempuan, peningkatan kualitas keluarga, hak anak, dan pengendalian penduduk.

Secara keseluruhan, Pemkot Surabaya terus mengintensifkan program edukasi dan sosialisasi, termasuk kelas inspirasi perkawinan anak dan kelas parenting ayah.

Berbagai inovasi seperti aplikasi Sayang Keluarga (digerakkan Kader Surabaya Hebat), kelas calon pengantin (program edukasi pranikah), Puskesmas RW Siaga di PAK (Puskesmas Ramah Anak), dan pendampingan warga sebelum menikah melalui SSW Alfa juga telah diluncurkan.

"Semua ini terkoneksi dalam sistem monitoring dan evaluasi yang komprehensif. Surabaya tidak pernah berhenti berinovasi, namun kuncinya adalah sinergi, kebersamaan, dan gotong royong," imbuh Eri.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widyawati menyampaikan Pemkot juga gencar mengedukasi masyarakat melalui Kampung Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KASRPA).

Program ini tidak hanya fokus pada perkawinan anak, tetapi juga mencakup indikator seperti Kampung ASI, Kampung Aman, dan Kampung Belajar, serta monitoring jam malam anak.

"Pendekatan edukasi kami disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Kami menggandeng tokoh-tokoh agama agar masyarakat lebih memahami dampak negatif pernikahan anak," katanya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.