Jaksa Masuk Sekolah Cara Kejari Ajari Siswa Melek Hukum

barometerjatim.com

Bayu Probo menjadi pembina upacara di SMPN 1 Kedamean | Foto: Barometerjatim.com/didik henriyono

GRESIK, Barometerjatim.com Terobosan dicetuskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik di awal 2019. Di bawah komando Kasi Intel, R Bayu Probo Sutopo, Kejari menggalakkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) agar pelajar melek hukum.

Baca juga: Prabowo: Jatim Lebih Besar dari Malaysia, Ibu Khofifah Cocoknya Jadi Perdana Menteri!

"Kegiatan JMS ini kami awali di SMPN 1 Kedamean, Gresik," terang Bayu Probo usai menjadi pembina upacara di SMPN 1 Kedamean, Kebupaten Gresik, Senin (28/1).

"Selanjutnya kami akan bergerak ke sekolah lain, sesuai hasil koordinasi Kejari dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Gresik," sambungnya.

Menurut Bayu Probo, kegiatan JMS adalah bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Kejari Gresik untuk memberikan penyuluhan hukum di kalangan pelajar.

"Kami tidak ingin adik-adik yang masih duduk di bangku sekolah ini terjerumus dengan masalah-masalah hukum," katanya.

Karena itu, pihaknya sedini mungkin mengingatkan, mengajak, serta menjaga pelajar untuk membentuk karakter pribadi yang baik dalam bersosialisasi dan bermasyarakat.

Baca juga: Gelar Pelatihan di Gresik, Kowarteg Ganjar Ajari Ibu-ibu Bikin Brownies Lumer

"Jangan sampai mereka terjerat dalam persoalan hukum yang bisa menghancurkan masa depannya," tandasnya.

Bayu Probo bertekad mengoptimalkan kegiatan JMS, sehingga bisa memberikan penyuluhan hukum di seluruh lembaga pendidikan yang ada di Gresik.

Baca juga: East Java Heritage Expo, Adhy Karyono Harap Jatim Dapat Jadi Pusat Peradaban Islam Dunia Modern

"Semoga kegiatan ini bermanfaat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, agar terhindar dari persoalan hukum," imbuhnya.

Sementara Kepala Dispendik Gresik, Mahin menyambut baik program JMS. "Kami dengan senang hati akan memberikan dukungan penuh, terhadap kegiatan JMS yang sangat bermanfaat bagi para siswa ini," tegasnya.

ยป Baca Berita Terkait Kejari Gresik

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru