SURABAYA, Barometer Jatim – Inilah akhir dari 'drama' panjang persidangan Kabil Mubarok di Pengadilan Tipikor Surabaya. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu divonis bersalah dalam kasus suap setoran triwulan DPRD Jatim.
Anang Basuki Rahmat
Suap DPRD Jatim, Eks Kadistan Bambang Heryanto Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Setelah melewati 10 kali persidangan sejak 28 Agustus 2017, majelis hakim Tipikor Surabaya yang diketuai Rochmad menjatuhkan vonis untuk mantan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Jatim, Bambang Heryanto serta ajudannya, Anang Basuki Rahmat dalam perkara dugaan suap DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (27/10).
Terdakwa Suap Triwulan DPRD Jatim: 100 Persen Kabil Mubarok Bohong!
SURABAYA, Barometerjatim.com - Kepala Dinas Pertanian Jatim nonaktif, Bambang Heryanto dan ajudannya, Anang Basuki Rahmat yang berjam-jam duduk di kursi terdakwa hanya tersenyum kecut mendengar kesaksian Kabil Mubarok. Terlebih dia mengaku tidak tahu menahu soal setoran triwulan ke Komisi B DPRD Jatim.
Dakwaan JPU KPK: Uang Suap Mengalir ke Seluruh Anggota Komisi B DPRD Jatim!
Dugaan suap setoran triwulan tampaknya bakal menyeret banyak orang ke meja hijau. Usang disebut mengalir ke semua anggota Komisi B DPRD Jatim.