15 Ribu Anak di Jatim Ajukan Dispensasi Nikah, Ampun! 80 Persen Gara-gara Hamil Duluan
SURABAYA, Barometer Jatim – Publik sempat dihebohkan dengan kasus ratusan anak atau siswi di Ponorogo yang hamil sebelum menikah. Namun menurut Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Maria Ernawati, apa yang terjadi di Kota Reog merupakan fenomena gunung es.
Karena faktanya, kondisi serupa terjadi hampir di semua daerah di wilayah provinsi yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa tersebut. Berdasarkan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, angka permohonan dispensasi nikah (diska) di Jatim sepanjang 2022 mencapai 15.212 kasus.
"Ponorogo itu sebenarnya rendah bila melihat dari data PTA Surabaya dan itu fenomena gunung es. Sebab dari 15.212 putusan diska di 2022, 80 persen karena pihak perempuan sudah hamil duluan, " jelasnya, Rabu (18/1/2023).
- Baca juga:
Pemprov Jatim Diminta Terbuka soal Hibah, Mathur: Tiap Tahun Triliunan, Umumkan Daftar Penerima!
Maria mencontohkan diska di PTA Jember sebanyak 1.388 putusan kasus, lalu PTA Malang 1.384 putusan kasus, dan PTA Kraksaan 1.141 putusan kasus.
Lantas bagaimana dengan 20 persen sisanya? “Banyak sebab, misal perjodohan karena faktor ekonomi,” katanya.
Selebihnya Maria menjelaskan, dari viralnya kasus di Ponorogo, masyarakat menjadi lebih tahu bahwa di Jatim kasus pernikahan anak atau pernikahan dini masih sangat tinggi.
Karena itu, pemerintah memiliki program prioritas yaitu percepatan penurunan angka stunting dan ditargetkan pada 2024 di Indonesia tinggal 14 persen.
"Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan, ditambah usia ibu hamil yang sangat muda berpotensi terjadi bayi lahir stunting," imbuhnya.
Nah, untuk mengatasi permasalahan ini, sambung Erna, diperlukan keterlibatan semua pihak. Sedangkan BKKBN sendiri telah memiliki strategi penurunan stunting dan pembentukan keluarga berkualitas dengan sasaran mulai dari remaja.
"Kami memiliki program GenRe atau Generasi Berencana melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja untuk sosialiasi Kesehatan Reproduksi atau Kespro," paparnya.
Mantan Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah ini menambahkan, di 2023 ini perwakilan BKKBN Jatim akan membentuk Duta GenRe hingga ke tingkat desa karena saat ini baru ada di tingkat kabupaten.
"Saat ini di Jatim sudah ada 8.501 Duta GenRe Desa. Tugas para Duta GenRe ini selain melakukan sosialisasi juga bisa melakukan konseling," ujarnya.
Konseling perlu dilakukan para Duta GenRe, kata Erna, agar para remaja lebih terbuka saat melakukan konseling pada teman sebaya.{*}
» Baca berita terkait Nikah Dini. Baca tulisan terukur Retna Mahya.