Kadindik Jatim: Orang Tua Punya Hak Perbolehkan atau Tidak Anaknya Ikut PTM

PTM 100 PERSEN: Wahid Wahyudi, respons permintaan penambahan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi merespons permintaan masyarakat terkait penambahan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Saat ini, 24 daerah di Jatim diperbolehkan menggelar PTM 100 persen untuk siswa SMA dan SMK dengan durasi pembelajaran maksimal enam jam pelajaran per hari.
Karena kondisinya semakin membaik, maka tentu harapan untuk memperbanyak PTM ini akan kami respons dan akan kami lakukan rapat-rapat koordinasi, katanya, Selasa (29/3/2021).
Intinya bahwa kebijakan yang ada sekarang ini, orang tua memiliki hak untuk memperbolehkan atau tidak memperbolehkan putra-putrinya mengikuti PTM, tandas Wahid yang juga Pj (Pejabat) Sekdaprov Jatim.
Sebab, lanjutnya, PTM tetap lebih unggul dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang terjadi selama pandemi. Masih banyak siswa yang saat dilakukan PJJ tidak bisa mengikuti secara optimal karena berbagai faktor.Baik itu karena faktor teknologi yang sinyalnya kurang baik ataupun guru yang persiapannya kurang matang di dalam menyiapkan materi pembelajaran online, termasuk daya tangkap siswa yang belum terlalu terbiasa sehingga kualitas pembelajaran menurun, paparnya.
Karena itu, Wahid sepakat bahwa PTM masih menjadi prioritas pertimbangan untuk dilaksanakan. Sekali lagi, ini kami sedang melakukan evaluasi untuk meningkatkan PTM, ucapnya.
» Baca berita terkait Dindik Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.