Tujuh Sipir Medaeng Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Reporter : barometerjatim.com -
Tujuh Sipir Medaeng Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

BUKAN PUNGLI: Budi Sulaksana, mengklarifikasi kasus pemeriksaan sipir berkaitan dengan peredaran narkoba, bukan pungli.

SURABAYA, Barometerjatim.com Semula, 12 sipir Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo yang diperiksa petugas Kanwil Kemenkumham Jatim pasca terjaring operasi Saber Pungli dicurigai terlibat pungli (pungutan liar). Namun pasca pemeriksaan, tujuh di antaranya diduga terlibat peredaran narkoba.

"Awalnya ada sumber memberitahukan terkait pungli, ternyata terkait peredaran narkoba dan tujuh sipir Medaeng diindikasikan membantu. Kita fokus ke narkobanya," terang Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana di kantornya, di Jalan Kayoon Surabaya, Senin (20/2).

Keterangan Budi ini sekaligus klarifikasi bahwa kasus tersebut berkaitan dengan peredaran narkoba, bukan pungli. Namun dia menolak menyebut identitas maupun inisial ketujuh sipir. Dia hanya berjanji akan menindaktegas jika terbukti melanggar. "Tidak bisa disebut inisialnya karena masih indikasi," katanya.

Budi menuturkan, ketujuh sipir diketahui kerap membantu memasukkan barang-barang milik penghuni rutan dari luar tahanan, di antaranya diduga narkotika. "Sering bawakan makanan dan barang lain, diindikasikan juga ada narkobanya. Itu yang kami dalami," katanya.

Namun Budi tak menjawab dengan tegas, apakah ketujuh sipir tersebut menerima imbalan atau pungli setiap membantu memasukkan barang milik tahanan. "Masih kami dalami itu. Yang jelas kasus ini terkait peredaran narkoba di dalam rutan," katanya.

Pihak Kemenkumham, lanjut Budi, juga belum mengetahui pasti siapa penghuni tahanan yang memanfaatkan ketujuh sipir tersebut. "Kami menggandeng BNN Jatim untuk mendalami, karena BNN selalu bilang ada peredaran narkoba jaringan Rutan Medaeng," tandasnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.