Ampuh Mengadu ke Gardu La Nyalla Gaji Langsung Dibayar

PELUNASAN GAJI: Pelunasan gaji 29 buruh PT Geovira yang difasilitasi Gardu Keadilan Sosial (GKS) relawan La Nyalla, Kamis (31/8). | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com 17 hari usai di-launching, 14 Agustus lalu, Gardu Keadilan Sosial (GKS) relawan La Nyalla langsung menunjukkan manfaatnya untuk masyarakat. Salah satunya dirasakan 29 buruh PT Geovira.
Sepekan setelah mengadukan 'ketidakadilan' yang dialaminya ke GKS, kekurangan gaji di perusahaannya langsung dibayarkan lunas. Penyerahan dilakukan di kantor GKS di Surabaya, Kamis (31/8) siang.
Pelunasan gaji bulan Agustus sebesar Rp 35.630.700 tersebut bahkan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Geovira, Dody Pratignyo Singgih kepada koordinator GKS, Rohmad Amrullah, disaksikan para buruh.
Tak sebatas melunasi gaji, PT Geovira juga akan tetap mempekerjakan ke-29 buruh tersebut untuk ditempatkan di perusahaan lain. Sebab, perusahaan pengontrak sebelumnya, PT DCP sudah tidak memperpanjang kontrak dengan PT Geovira.
Baca: Alami Ketidakadilan? Laporkan ke Posko Pengaduan La Nyalla
Seperti diberitakan, puluhan buruh mengadu ke GKS relawan La Nyalla. Mereka mengadukan pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan tempat mereka mengais rezeki.
Persoalan bermula ketika 29 buruh outsourcing PT Geovira di Gresik yang dipekerjakan di PT DCP Surabaya tiba-tiba diberhentikan tanpa sebab, bahkan tanpa surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Kami langsung menindaklanjuti dengan bersurat ke para pihak untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya, tukas Amrul.
"Setelah kami simpulkan, pihak yang harus bertanggung jawab terhadap gaji dan masa depan pengadu adalah PT Geovira. Kami pun melakukan komunikasi dengan mereka dan hari ini ada jalan keluar dan selesai," tambahnya.