Ada Napi Bebas Keluar-Masuk Penjara Edarkan Narkoba

Reporter : barometerjatim.com -
Ada Napi Bebas Keluar-Masuk Penjara Edarkan Narkoba

SAMBANGI KAMPUS: Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (dua dari kanan) saat menghadiri acara di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya, Selasa (8/8). | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURY

SURABAYA, Barometerjatim.com Ternyata, penjara tak sepenuhnya menghentikan pengedar narkoba dalam merusak bangsa. Ngerinya lagi, ada pengedar bersatus narapidana (napi) bebas keluar-masuk penjara untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Baru saja saya dapat laporan dari anggota saya, di Kalimantan Barat ada pengedarnya itu keluar, (padahal) pengedarnya itu di dalam Lapas sedang menjalani hukuman," kata  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya, Selasa (8/8).

Napi tersebut, jelas Buwas -- saapan akrab Budi Waseso -- tengah menjalani masa hukuman karena perkara narkotika. Dia leluasa keluar dari dalam penjara diduga hanya untuk mengedarkan narkotika. "Dan kita temukan 17 kilogram sabu," tandasnya.

Baca: Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas, BNN Terganjal Ponsel

Keterangannya Buwas ini menanggapi pertanyaan wartawan terkait maraknya peredaran narkotika di Jatim yang, berdasarkan hasil ungkap dan penindakan BNN Jatim, 80 persen dikendalikan dari dari Lapas dan Rutan, terutama Klas I Surabaya.

Menurut Buwas, kenyataan memang seperti itu. Bandar dan pengedar dibekali kemampuan finansial melimpah, sehingga mudah melakukan bisnisnya sekalipun dari balik jeruji besi. "Inilah permasalahan besar negara, yang sampai sekarang belum selesai," ujarnya.

Sebenarnya BNN, jelas Buwas, sudah berupaya penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari dalam penjara. "Tetapi kita tidak mungkin mencampuri urusan-urusan instansi lain, karena mereka juga bagian dari negara. Karena itu, kita serahkan ke Kemenkumham," tandasnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.