Rekam Adegan Bugil, Karyawan PT Buildyet Dipolisikan

POLISIKAN: MW (kerudung biru) lapor ke Pelayanan (PPA) Satreskrim Polres Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com RZ (30), warga Kecamatan Sukodadi, Lamongan dilaporkan ke polisi, lantaran diduga merekam 'adegan' bugil dan tindak pemerasan terhadap MW (19), warga Kecamatan Sugio.
Kedua wanita tersebut sama-sama bekerja sebagai karyawan di PT Buildyet Indonesia yang ada di Lamongan. Hubungan antara RZ dan MW merupakan atasan dan bawahan, RZ berstatus mandor dan MW anak buahnya.
Kejadiannya di perumahan wilayah Kecamatan Tikung. Saat itu RZ menarik dan melepas baju saya hingga hampir telanjang, lalu merekam video," aku MW saat keluar dari ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, Kamis (24/10/2019).
Selain memaksa untuk telanjang dan merekamnya, MW juga mengaku diminta untuk melayani dua pria hidung belang teman RZ yang tidak dikenal sebelumnya dan diancam akan menyebarkan video telanjang tersebut."Kalau tidak mau melayani dua pria atau membayar tebusan uang maka video akan disebarkan. Jadi, terpaksa saya harus membayar uang tebusan Rp 1 juta dari pada melayani dua pria," akunya.
MW bahkan menyampaikan, tidak hanya dirinya yang menjadi korban tindakan tak terpuji sang mandor. Ada pula temannya sesama karyawan juga menjadi korban dengan modus yang sama."Teman saya juga pernah menjadi korban RZ, seperti yang saya alami sekarang. Namun teman saya tersebut tidak jadi melayani atau membayar tebusan," ungkapnya.
RZ Langsung Dipecat
Sementara Supervisor HRD PT Buildyet Indonesia, Exsy Finda mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus tersebut dari laporan korban melalui telepon, Rabu (23/10/2019). Pihak perusahaan pun langsung melakukan investigasi kasus yang melibatkan karyawannya.
"Kami kemarin sudah lakukan investigasi dan memang terjadi yag seperti dilaporkan," jelasnya.
Selain itu, pihak perusahaan juga bertindak tegas dengan memberikan sanksi pemecatan ,karena kebijakan perusahaan melarang keras pelanggaran asusila ataupun tindakan pelanggaran hukum lainnya."Apa yang dilakukan sangat bertentangan dengan budaya perusahaan dan dilakukan oleh oknum (terlapor) secara pribadi yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.
» Baca Berita Terkait Lamongan