Lagi, Ustadz Alfian Kesandung Ceramah Soal PKI

Reporter : barometerjatim.com -
Lagi, Ustadz Alfian Kesandung Ceramah Soal PKI

Ilustrasi: Ustadz Alfian Tanjung (Ist)

SURABAYA, Barometerjatim.com Masih ingat dengan Ustadz Alfian Tanjung? Ya, setelah 27 Januari lalu dilaporkan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke Bareskrim Polri terkait ceramahnya yang menyebut ada rapat Partai Komunis Indonesia (PKI) di Istana Negara, kini dia kembali berurusan dengan polisi. Lagi-lagi terkait ceramahnya yang menyebut PKI.

Kali ini Ustadz Alfian dilaporkan warga Surabaya, Sudjatmiko ke Mabes Polri gara-gara ceramahnya di Masjid Mujahidin, Jalan Perak Barat, Surabaya, Februari lalu yang dinilai provokatif: menyebut PKI.

Baca: Dua Jam di Masjid Ampel, Ini Isi Ceramah Habib Rizieq

Semula, Ustadz Alfian dilaporkan ke Polda Jatim dengan nomor laporan LPB/451/IV/2017/UM/JATIM namun dilimpahkan ke Mabes Polri. Menindaklanjuti laporan, Selasa (16/5), tim penyelidik Bareskrim mendatangi kantor Yayasan Masjid Mujahidin. Di sana, tim memintai keterangan pengurus yayasan selaku pelaksana kegiatan yang menghadirkan Ustadz Alfian.

Mereka yang dimintai keterangan yakni Ketua Umum Yayasan Masjid Mujahidin Ustadz Hasyim Yahya, Ustadz Maman Roadiawan (ketua); Ustadz Syahrul Mukaram (sekretaris) dan Sugiharto (takmir masjid).

Tak ada keterangan apapun yang diperoleh wartawan dari penyelidik. Namun salah seorang yang dimintai keterangan, Syahrul Mukaram, mengatakan bahwa dia dan tiga rekannya ditanya soal materi ceramah Ustadz Alfian. Penyelidik juga menunjukkan video saat ceramah berlangsung yang tersebar di Youtube.

Baca: Sidoarjo Memanas akibat Kedatangan Tokoh Wahabi

Video itu, kata Syahrul, berjudul: Kuliah Subuh Ustadz Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin Surabaya. "Materi ceramahnya tentang bahaya PKI dan PKC (Partai Komunis China)," katanya kepada wartawan.

Sementara Fahmi Bahmid, pendamping hukum pihak yayasan menjelaskan, ada lima pengurus Yayasan Masjid Mujahidin yang dimintai keterangan sebagai saksi. "Ceramah Ustadz Alfian Tanjung pada 26 Februari 2017 lalu diunggah ke Youtube," katanya saat dihubungi wartawan.

Fahmi menuturkan, setiap subuh memang biasa digelar pengajian atau kuliah subuh di Masjid Mujahidin. Soal penceramah jarang terjadwal, tergantung siapa habib atau ulama yang shalat subuh di sana. Kebetulan, pada tanggal itu Ustadz Alfian yang berada di masjid tersebut.

Baca: KPK Mulai Menyasar Sejumlah Perwira Polisi

Pihak yayasan, lanjut Fahmi, tidak bisa menentukan soal materi apa yang akan disampaikan penceramah, termasuk ceramah Ustadz Alfian. Karena itu, pihak yayasan tidak ada urusan dengan isi ceramah yang disampaikan dan kini jadi masalah. "Masjid Mujahidin hanya ketempatan," tandasnya.

Ini memang bukan yang pertama Ustadz Alfian 'kesandung' ceramah terkait PKI. Selain dilaporkan Teten ke Bareskrim, dia juga sempat disomasi Anggota Dewan Pers, Nezar Patria karena disebutnya sebagai kader PKI dalam ceramah di Masjid Jamik Tanah Abang, Jakarta. Terkait somasi Nezar, Ustadz Alfian mersponnya dengan permintaan maaf.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.