75 Persen Daerah Hasil Pemekaran Tak Maju

SEBATAS PEMBAHASAN, BUKAN USULAN: Prof Mas'ud Said, pembahasan pemekaran daerah boleh sekarang tapi pengusulan ke pusat baru efektif pada 2020. | Foto: Barometerjatim.com/RADITYA DP
SURABAYA, Barometerjatim.com Wacana pemekaran 10 wilayah di Jatim berhembus kencang. Meski demikian, hal tersebut perlu dikaji lebih mendalam karena, selain anggota Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jatim belum satu suara, 75 persen daerah hasil pemekaran terbukti tidak maju.
"Saya mendukung pemekaran, tapi data evaluasi Dirjen Otoda mengatakan 75 persen daerah hasil pemekaran tidak maju," kata Guru Besar Ilmu Pemerintahan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Dr M Mas'ud Said PhD, Senin (20/3).
"Sepanjang 2002-2004 jumlah daerah kita 260, sekarang 516, hampir 100 persen. Tapi dari jumlah itu, katakanlah tambahannya 200, 175 tidak maju. Hanya 25 yang top, di antaranya Batu."
Sementara daerah hasil pemekaran yang tidak maju, kebanyakan di Sumatera dan Kalimantan. Salah satunya Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Bagaimana bisa dikatakan maju kalau Pemdanya dalam satu-dua tahun kantor dinasnya masih menyewa di Ruko, DPRD-nya belum ada karena menunggu Pemilu," katanya.
Staf Khusus Menteri Sosial RI itu menambahkan, hal lain yang perlu diingat, hingga kini moratorium belum dibuka secara penuh karena ada sejumlah syarat, walaupun mestinya sudah bisa di 2017 ini.
"Itu masih ditambah lagi, boleh pembahasan tapi pengusulan dan sebagainya paling cepat pada 2020. Pembahasan boleh sekarang, tapi pengusulan ke pusat itu efektif 2020," terangnya."Saya mendukung pemekaran, tapi data evaluasi Dirjen Otoda mengatakan 75 persen daerah hasil pemekaran tidak maju."
Berarti pemekaran baru mungkin dilakukan pasca kepemimpinan Gubernur Soekarwo?
"Itulah problemnya. Apakah ada keberlanjutan di eksekutif dan legislatif. Pemilu akan digelar pada 2019 dan 2020 ada pemilihan anggota DPRD baru. Apakah visinya sama, apakah anggota DPRD-nya sama, pasti berbeda," katanya.
Begitu juga dengan parpol yang saat ini dominan di tiga besar, pasca Pemiliu 2019 bisa berbeda. Pun demikian dengan ketua DPRD mungkin sama mungkin berbeda.
"Tapi karena Pakde Karwo sudah dua periode, gubernurnya sudah pasti berbeda, begitu juga wakil gubernurnya."
Simetris Daerah-Pusat Dalam konteks politik, situasi parpol penguasa di daerah dan pusat juga berbeda. Pengusulan kalau tidak simetris antara parpol penguasa di daerah dan pusat biasanya ada penolakan.
Andaipun ada kesesuaian antarparpol penguasa, pihak eksekutif masih akan menghitung. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menghitung, berapa anggaran tambahan bagi sebuah kabupaten baru karena begitu kabupaten baru itu mekar maka pendanaan dari APBN.
"Nah sekarang kan zamannya pemangkasan, apakah pada tahun yang dimaksud, 2020, anggaran Kemendagri terutama Dirjen Otoda itu ada. Jadi ada banyak rambu-rambu. Mulai keuangan, pusat, policy, politik maupun rambu-rambu administrasi kelayakan," paparnya.
Baca: Ekonomi Masih Lesu, PDIP Tolak Pemekaran 10 Wilayah
"Kalau itu semua terjadi, ya akan terjadi. Tapi kalau tidak, kalau saya ditanya berapa persen kemungkinannya, sekarang kembali lagi, sejak dua tahun lalu saya sudah bilang itu semua jelas masih usulan, bukan pembahasan."
Meski demikian, wacana pemekaran yang kini tengah bergulir di legislatif, menurut Dewan Pakar Pengurus Pusat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) tersebut merupakan pintu masuk yang bagus di level provinsi.
"Jangan lupa, pemekaran harus selalu mendapat rekomendasi dari provinsi, baik legislatif maupun eksekutif. Kalau memang serius ini perkembangan yang bagus bagi Jatim," tegasnya.