Kejar Hak, Korban Sipoa Bagikan Brosur Apartemen Bodong

SERBU KANTOR SIPOA: Korban apartemen bodong Sipoa menyerbu kantor PT KJS, Sipoa Group, Jumat (11/5) malam. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com Setelah gagal menduduki kantor PT Kurnia Jedine Sejahtera (KJS), Sipoa Group, di Jalan Rungkut Madya Surabaya, Jumat (11/5) malam, korban apartemen bodong Sipoa memilih membagikan brosur produk PT KJS ke pengguna jalan. Brosur ditulisi kata "bodong" dengan spidol warna merah.
Aksi ini cukup menarik perhatian pengguna jalan, dan sempat memacetkan jalan. Menurut Venny, salah seorang korban, aksi dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat kalau proyek apartemen yang digembar-gemborkan Sipoo bodong adanya.
"Supaya masyarakat tahu yang sebenarnya," ungkap Venny saat ditemui di sela membagikan brosur.
Dalam catatan redaksi Barometerjatim.com, proyek Sipoa ini tersebar di Surabaya, Sidoarjo dan Bali. Kerugian para korban beragam, mulai belasan hingga ratusan juta rupiah. Venny sendiri mengklaim mengalami kerugian ratusan juta atas pembelian tiga unit apartemen RAW yang terletak di kawasan Waru, Sidoarjo.
Baca: Berperan Marketing Sipoa, DPR Akan Panggil Bupati Sidoarjo
Per unit saya bayar Rp 147,5 juta, saya beli tiga unit dan sudah lunas sejak 2014. Apabila di-kurs-kan saat ini jumlahnya udah enam kali lipat lebih besar, ujarnya.
Venny menambahkan, selama ini pihaknya selalu diberi janji manis oleh pihak manajemen. Pernah para pembeli diberi cek, namun saat mau dicairkan, ternyata cek tersebut ditolak oleh bank dengan alasan saldo tidak cukup, keluhnya.
Solusi yang diharapkan para korban pun terkesan makin menemui jalan terjal. Selain status beberapa direksi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, ternyata beberapa lahan yang rencananya dibangun proyek diduga juga bermasalah.
Beberapa lahan tengah menghadapi gugatan dari pemilik. Salah satunya yang dilakukan Hj Sitiachadijah, pemilik lahan seluas 27.576 meter persegi di kawasan Gunung Anyar.
Baca: Diberi Cek Kosong, Korban Sipoa Lapor ke Polda Jatim
Pemilik SHM bernomor 343 ini mengklaim bahwa Ikatan Jual Beli (IJB) yang dibuat antara pihaknya dengan Sipoa Group belum sah. Sedangkan lahan tersebut merupakan salah satu lahan yang bakal dibangun proyek oleh Sipoa Group.
Dari penelusuran, Sipoa Group memiliki 32 perusahaan yang terafiliasi dengan 20 perusahaan di bidang properti yang berlokasi di Surabaya, Sidoarjo, dan Bali.
Berdasarkan surat keterangan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPPT) Sidoarjo, pada Juni 2015 satu dari empat proyek, yaitu The Royal Business Park pada database DPPT masih belum terdaftar memiliki IMB lengkap, namun sudah berani dipasarkan secara terbuka.
Nyaris Duduki Kantor
APARTEMEN BODONG: Korban apartemen bodong membagikan brosur Sipoa Group yang dinilai penuh pembohongan. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR APARTEMEN BODONG: Korban apartemen bodong membagikan brosur Sipoa Group yang dinilai penuh pembohongan. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
Sebelumnya, pasukan pengendali massa (Dalmas) dan Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya membubarkan demo ratusan pembeli apartemen Sipoa. Polisi juga mengevakuasi para karyawan PT KJS, lataran pendemo yang merasa jadi korban penipuan menduduki berusaha kantornya.
Ratusan pembeli apartemen Sipoa Group berdatangan ke Kantor KJS mulai siang. "Menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum, batasnya sampai pukul 17.00 WIB," terang Kapolsek Rungkut Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami soal alasan pembubaran demo tersebut.
Baca: Sengketa! Lahan 2.070 M2 di Jalan HR Muhammad 45 Disegel
Lantaran ratusan pembeli apartemen hendak menduduki kantor KJS, maka Kapolsek minta bantuan pasukan ke Polrestabes Surabaya dan dua truk personel Dalmas dan Sabhara pun datang.
Polisi akhirnya mengevakuasi delapan karyawan KJS pukul 18.00 degan kawalan ketat. Ketegangan sempat terjadi saat para karyawan dengan pengawalan ketat polisi meninggalkan kantor KJS.
Ratusan konsumen mendekat untuk melampiaskan amarahnya kepada delapan orang karyawan tersebut, tapi polisi menghalaunya. Massa lantas membubarkan diri dan memilih bagi-bagi brosur, setelah polisi mengevakuasi para karyawan KJS.