Diduga Mengandung Narkoba, Ratusan Permen Dot Disita

DIDUGA PERMEN NARKOBA: Ratusan permen dot yang dicurigai mengandung narkoba disita dari toko maupun pedagang asongan di dekat SD di 14 kecamatan di Kota Surabaya.
SURABAYA, Barometerjatim.com Ini peringatan sekaligus menjadi kewaspadaan bagi orang tua yang memiliki anak di bangku TK dan SD. Sebanyak 345 permen dot yang dicurigai mengandung narkoba atau bahan berbahaya, disita dari toko maupun pedagang asongan di dekat SD di 14 kecamatan di Kota Surabaya.
Penyitaaan dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya saat menggelar razia selama dua hari, 6-7 Maret 217. Ratusan permen dot yang disita tersebut kini tengah diuji di laboratorium.
"Belum tentu narkoba, patut diduga. Permen-permen itu dikhawatirkan mengandung zat berbahaya untuk dikonsumsi anak-anak, terutama TK dan SD," terang Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widiyanto di kantornya, Selasa (7/3).
Irvan menuturkan, Razia dilakukan berawal dari pengakuan siswa SD yang terjaring razia saat bolos di kawasan Surabaya Timur, minggu lalu. "Pelajar SD ini mengaku pusing setelah mengkonsumsi permen tersebut," tandasnya. "Tiga jenis permen yang beredar di antaranya berbentuk dot susu, namanya Permen Keras."
Baca: Tujuh Sipir Medaeng Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Dalam razia, katanya, Satpol PP bekerjasama dengan Puskesmas masing-masing kecamatan. "Kami bekerjasama dengan Puskesmas dan permen itu akan diuji laboratorium oleh Dinkes, apakah mengandung zat berbahaya atau tidak," tandas Irvan.
Sementara Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Surabaya, Ajun Kombes Pol Suparti mengaku telah menerjunkan tim untuk memastikan informasi beredarnya permen yang diduga mengandung narkoba atau zat berbahaya itu. "Kami juga punya sampel permennya dan sedang diuji laboratorium," ucapnya.
Hasil uji laboratorium paling cepat bisa diketahui tiga hari ke depan. Dia meminta masyarakat tidak resah dan menunggu hasil uji laboratorium. "Belum pasti kandungan permen itu ada narkobanya," tandasnya.