Catat Kecelakaan Kerja di Indonesia Capai 80.392 Kasus

Reporter : barometerjatim.com -
Catat Kecelakaan Kerja di Indonesia Capai 80.392 Kasus

BULAN K3 NASIONAL: Menaker Hanif Dhakiri saat Peringatan Bulan K3 Nasional di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (12/1). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Angka kecelakaan kerja di Indonesia ternyata masih tinggi. Merujuk data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga Agustus 2017 mencapai 80.392 kasus.

"Meski demikian angka ini menurun dibanding tahun sebelumnya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri saat upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (12/1).

Acuannya, pada 2015 kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan pada 2016 sebanyak 105.182 kasus, sehingga mengalami penurunan 4,6 persen. Karena itu, Menaker mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3.

Baca: Kali Pertama, Jawa Timur Tuan Rumah Bulan K3 Nasional

"Pemerintah pusat dan daerah, lembaga, masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya di bidang K3," paparnya.

Hanif juga meminta para pekerja untuk meningatkan kesadaran dalam K3. Menurutnya, masih banyak pekerja yang malas menggunakan alat pelindung diri yang disediakan industri/perusahaan.

Ini tentunya membahayakan diri sendiri dan orang lain di lingkungan kerja. Untuk itu K3 jangan dianggap beban, melainkan investasi untuk menciptakan kenyamanan bekerja, katanya.

Baca: Duh! Jatim Belum Tersentuh Program Revitalisasi 1000 Pasar

Saat ini, lanjut Hanif, pemerintah masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur di antaranya jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan dan fasilitas transportasi lain baik udara, darat maupun laut.

Program pembangunan tersebut harus didukung penerapan K3, agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Hanif menambahkan, kecelakaan dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja, tapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh. Bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

Baca: Swasembada Daging, Pemprov Inseminasi 1,5 Juta Sapi

Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut, yakni kurangnya kesadaran dan belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja. Untuk itu perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal, katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker didampingi Gubernur Jatim Soekarwo menyerahkan beberapa penghargaan. Di antaranya penghargaan bagi 10 bupati/walikota kategori Pembina K3 terbaik tingkat provinsi Jatim, perusahaan kategori zero accident, Sistem Manajemen K3/SMK3 dan program pencegahan penanggulangan/P2 HIV tingkat Jatim.

ยป KECELAKAAN KERJA DI INDONESIA

  • 2017 - 80.392 Kasus
  • 2016 - 105.182 Kasus
  • 2015 - 110.285 Kasus

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.