Pecah Zona Nyaman ASN Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi Lantik 223 Pejabat!

Reporter : -
Pecah Zona Nyaman ASN Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi Lantik 223 Pejabat!
PELANTIKAN: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi beri arahan 223 pejabat usai dilantik. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melantik 223 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di Graha Sawunggaling, Sabtu (31/5/2025). Prosesi pelantikan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732.

Eri menekankan pentingnya rotasi jabatan sebagai bagian dari pengembangan diri Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya pernah menyampaikan bahwa jabatan itu tidak boleh terlalu lama. Cukup 2 tahun, maksimal 2,5 tahun, harus bisa berpindah kepada jabatan yang lainnya,” ujarnya.

Rotasi jabatan, tandas Eri, bertujuan agar para ASN dapat merasakan tantangan di berbagai posisi. Dengan demikian, wawasan dan kemampuan analisis mereka akan berkembang secara menyeluruh.

“Bayangkan kalau satu orang akan di titik tertentu saja, maka ilmunya tidak akan pernah berkembang,” tegasnya.

Eri menuturkan, dari 223 pejabat yang dilantik 55 di antaranya adalah pejabat yang naik jabatan berdasarkan proposal yang diajukan. Sedangkan sisanya mengalami rotasi sesuai hasil asesmen.

“Ini pelantikan 223 orang, mulai dari eselon II dan eselon III. Dan pelantikan ini, 55-nya adalah orang yang naik menggeser yang lainnya berdasarkan proposal yang masuk,” katanya.

Dia kembali menekankan, rotasi jabatan dilakukan untuk memecah zona nyaman ASN yang telah menduduki posisi lebih dari dua tahun. Tujuannya agar setiap ASN memiliki pengalaman lintas sektor dalam perangkat daerah.

“Sehingga semua pegawai negeri itu ada perjalanannya, ada turnya ke seluruh PD. Sehingga dia bisa merasakan, oh bebannya PD lain seperti ini,” terangnya.

Pengalaman Lintas PD

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) itu menilai bahwa pengalaman lintas PD akan meningkatkan kemampuan analisis seorang ASN dalam menghadapi berbagai persoalan dan kegiatan pemerintahan. “Sehingga ini bisa menambah kemampuan mereka untuk melakukan analisa-analisa sebuah kegiatan,” tambahnya.

Selain itu, Eri juga mengungkapkan pelantikan ini merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh perubahan struktural telah memperoleh izin resmi dari instansi terkait.

“Karena sekarang terkait dengan perubahan apa pun yang ada di pemerintahan, terkait struktural, maka harus mendapatkan izin dari BKN dan Kemendagri,” jelasnya.

Pelantikan, sambungnya, juga dilakukan berdasarkan prinsip sistem merit. Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menjadi pihak yang menilai dan menentukan penempatan ASN berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan evaluasi mendalam.

“Tim Baperjakat memiliki cerita, memiliki alasan, memiliki hitungan dan itu yang menyebabkan pelantikan ini terjadi,” paparnya.

Karena itu, dia meminta tim Baperjakat untuk menempatkan pejabat sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensinya. Baginya, ASN di posisi teknis harus memiliki kemampuan teknis yang mumpuni. Sedangkan untuk posisi manajerial, dibutuhkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Kalau dia di pelaksana teknis seperti eselon III Kabid-Kabidnya, maka harus orang yang tahu (teknis) ilmunya. Kalau dia manajerial, maka dibutuhkan sekolah pascasarjana untuk S2, sampai dia doktor,” terangnya.

Sebagai contoh, dia menekankan pentingnya pemahaman mendalam di bidang hukum bagi pejabat yang ditempatkan di Bagian Hukum dan Kerja Sama Kota Surabaya. Baginya, pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus paham betul teknis ilmunya.

“Misal kalau saya jadi sarjana hukum, magister hukum, tapi ketika saya menjadi Kasubag di Bagian Hukum (itu tidak sesuai), karena saya tidak menguasai perdata dan pidana. Karena saya menguasai perdata dan pidana terkait dengan proyek. Maka saya berharap itu juga diatur," pintanya.

Dia pun kembali menekankan, birokrasi harus menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan kota, bukan sebagai alat politik. Baginya, birokrasi adalah instrumen pelayanan masyarakat, bukan alat politik kekuasaan.

“Sekali lagi saya tegaskan, birokrasi bukan untuk kepentingan politik, tapi birokrasi untuk pelayanan publik,” ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.