Author : Syaiful Kusnan

Emil Dardak Gugat Masa Jabatan ke MK Tanpa Khofifah, Hakim Ingatkan soal Legal Standing: Wagub dan Gubernur 1 SK!

JAKARTA | Barometer Jatim – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama 6 kepala daerah/wakil kepala daerah lainnya yang tak mau masa jabatannya terpotong mengajukan permohonan uji materi Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).