PROTES KERAS: Alyadi Mustofa, lontarkan interupsi dalam paripurna pembahasan P-APBD Jatim 2021. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com - Hujan interupsi dan walk out mewarnai sidang paripurna DPRD Jatim terkait jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda P-APBD 2021, Senin (27/9/2021).
Baca juga: 7 Jam Diperiksa KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Dicecar soal Hibah Gubernur!
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Alyadi Mustofa termasuk yang terlihat tajam dalam melakukan interupsi.
Legislator asal Sampang, Madura itu protes keras karena legislatif dan eksekutif yang seharusnya bersinergi dalam menentukan arah kebijakan demi kemajuan Jatim, nyatanya tidak demikian.
Terbukti, saat Komisi B yang dipimpinnya mengundang kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Jatim untuk klarifikasi anggaran yang disusun, ternyata tidak hadir dan malah mengutus orang yang disebutnya tak punya kapasitas untuk menjawab.
"Tolong ini ditertibkan. Ini komunikasi macam apa Indrapura (DPRD Jatim) dan Pahlawan (Pemprov Jatim) kalau terus-terusan begini. 120 anggota DPRD ini punya hak kedaulatan," katanya.Situasi ini, tandas Alyadi, berimbas pada laporan komisinya yang belum siap untuk disampaikan di paripurna. Sebab, dia tidak mau memberikan laporan fiktif sebatas untuk pengesahan P-APBD 2021.
"Komisi B besok belum siap melaporkan pada forum paripurna. Saya sudah sepakat dengan wakil-wakil saya, kita tidak boleh bersekongkol dengan ketidakbenaran," ucapnya.
Selain itu, lanjut Alyadi, selama ini komisi tidak pernah dilibatkan dalam hal-hal penting untuk mengambil sebuah keputusan.
"Perlu apa dibahas di komisi, toh besok berubah dan berubah lagi, apa? Yang penting dibahas sendiri, diparipurnakan sendiri, disahkan sendiri, dibelanjakan sendiri. Itu lak enak," sindirnya tajam."Itu sebagai masukan kepada pimpinan yang terhormat untuk bisa menjadi koreksi kepada siapa pun. Kritik ini semata-mata untuk membangun, demi kebaikan Jatim ke depan. Tidak lama kita duduk di sini," sambungnya.
Karena itu, Alyadi meminta pengesahan P-APBD 2021 Jatim diundur, agar komisi bisa melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan mitra kerjanya terkait perencanaan dalam P-APBD.
Tim Pemprov Tak Becus
Baca juga: Minta Suntikan Modal Setengah Triliun, Segini Harta Direksi dan Komisaris BPR Jatim!
Selain Alyadi, interupsi juga dilontarkan perwakilan empat fraksi lainnya, yakni Rohani Siswanto (F-Gerindra), Amar Syaifudin (F-PAN), Agung Supriyanto (F-PAN), M Azis (F-PAN), Mathur Husyairi (F- Keadilan Bintang Nurani), dan Kuswanto (F-Demokrat).
Rohani Siswanto, misalnya, bahkan memilih walk out karena jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi tidak dijawab secara detail per fraksi, malah dituangkan dalam bentuk lampiran-lampiran.
"Ini seakan-akan perjuangan fraksi itu mereka anggap remeh, ini yang tidak bisa kita terima, ucapnya.
Terlebih lagi, tandas Rohani, lampiran-lampiran rincian P-APBD 2021 seringkali tidak sampai di tangan anggota. Padahal, penegasan secara verbal melalui paripurna menjadi landasan bagi dewan untuk bekerja.
Rohani bahkan tak canggung menyebut, tim Pemprov Jatim tidak becus dalam menyusun anggaran dalam P-APBD sekaligus meremehkan perjuangan DPRD, mengingat banyak perubahan anggaran yang hanya disampaikan dalam lampiran.Saya melihat, bahwa tim anggaran dan juga yang menyusun konsep terkait penganggaran ini tidak becus! geramnya usai angkat kaki dari sidang paripurna.
Baca juga: Orang Miskin di Pamekasan Masih 123,46 Ribu, Khofifah Gelontorkan Bansos Rp 6,37 M!
Sementara itu Mathur Husyairi menjelaskan, hujan interupsi hingga aksi walk out merupakan akumulasi kekecewaan anggota dewan terhadap Pemprov Jatim selama ini.
Selain jawaban eksekutif yang disampaikan dalam bentuk ringkasan yang lampirannya tidak ada -- baru setelah diprotes diantarkan ke ruang fraksi -- di antaranya juga terkait P-APBD Jatim 2021 yang dinilai mendahului.
APBD Jatim 2021 ini sudah dilakukan perubahan mendahului berdasarkan Pergub 49 tahun 2021. Sudah lima kali dilakukan perubahan mendahului. Nah untuk melegitimasi itu, mereka harus melakukan P-APBD 2021 dan saat ini lah terjadi pembahasan, jelasnya.Belum lagi soal pinjaman daerah sekitar Rp 33 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang tercantum bunganya nol. Ini kan aneh, pinjaman tapi bunganya nol, kata Mathur.
Lalu posisi defisit anggaran melebihi toleransi dari Kementerian Keuangan (Kemnkeu) yang seharusnya berkisar 5 persen, sementara defisit APBD Jatim tembus di angka 11 persen.
» Baca Berita Terkait DPRD Jatim
Editor : Redaksi