Kakancab Lamongan Mangkir dari Panggilan Kejari

barometerjatim.com

MANGKIR: Sun'ah Wahyudi mangkir dari panggilan pertama Kejari Lamongan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana BOS. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Lamongan, Sun'ah Wahyudi mangkir dari panggilan pertama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 hingga 2016.

Baca juga: Apel Kolosal Banser, Ketua Ansor Jatim: Kalau Ada yang Kurang Ajar, Kita Hajar!

Kasi Intel Kejari Lamongan, Budiyanto mengatakan, hari ini merupakan panggilan pertama Sunah sebagai tersangka dugaan korupsi dana BOS SD se-Kabupaten Lamongan. Pemanggilan tersangka dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan tidak kunjung datang.

"Ketidakhadiran tersangka tanpa ada pemberitahuan apapun, baik Kajari, Kasi Pidsus maupun Intel tidak menerima pemberitahuan alasan apapun dari tersangka. Hari ini yang datang hanya beberapa saksi kepala sekolah dari sejumlah lembaga SD," kata Budiyanto, Selasa (8/8).

Baca: Kakancab Lamongan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS

Baca juga: Kota Babat Lamongan Langganan Banjir, Warga: Puluhan Tahun Tak Ada Solusi Berarti!

Menurutnya, meski tidak hadir pada pemanggilan pertama, penyidik Kejari Lamongan akan kembali melakukan pemanggilan selanjutnya terhadap tersangka.

"Jika tetap mangkir, ada aturan hukum yang bisa dilakukan penyidik. Bisa memakai langkah persuasif atau langsung dilakukan penjemputan paksa," jelasnya.

Baca juga: Bikin Pilu! NIK Dicatut Daftar Listrik 2200 Watt, Nenek di Lamongan Gagal Berobat

Sementara itu berdasarkan informasi dari beberapa staf Kantor Cabang Disdik Jatim wilayah Lamongan, Sunah tidak masuk kantor lantaran sedang sakit.

"Hari ini, Pak Sun'ah katanya sakit dan tidak masuk kantor," terang Huda, salah seorang penjaga Kantor Cabang Disdik Jatim di Jalan Kombespol M. Duriyat, Lamongan.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru