TOLAK!: Warga Tumenggungan Baru, Lamongan tolak pembangunan RS Covid-19. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Merasa tak ada sosialisasi sekaligus ketakutan, pembangunan rumah sakit (RS) khusus pasien Corona (Covid-19) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendapatkan penolakan dari warga sekitar.
Baca juga: Apel Kolosal Banser, Ketua Ansor Jatim: Kalau Ada yang Kurang Ajar, Kita Hajar!
Padahal, pembangunan RS di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Tumenggungan Baru, Lamongan itu sudah proses pengurukan lahan mulai Senin (27/4/2020).
Nursalim, salah seorang ketua RT di Kelurahan Tumenggungan Baru menyebut, pihak Pemkab sampai saat ini tidak pernah sosialisasi baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kabupaten.
"Sehingga masyarakat banyak yang bertanya-tanya," katanya usai meyerahkan bantuan sembako kepada pengurus makam di Kota Lamongan, Selasa (28/4/2020).Nursalim bahkan menilai Pemkab tidak memiliki skema perencanaan yang jelas dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk pembangunan RS tersebut.
"Meski keadaannya emergency, tetapi caranya tidak harus seperti ini Pemkab itu," protesnya.
Pria yang juga salah seorang presedium Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal) itu menyesalkan pembangunan RS Covid-19 yang lokasinya berada di tengah kota. Padahal aset tanah milik Pemkab banyak dan ada di banyak tempat."Kalau toh dibangun di luar Kecamatan Kota, kan juga bisa pengembangan wilayah perkotaan agar tidak mulek (berputar) di wilayah kota saja, usulnya.
Baca juga: Kota Babat Lamongan Langganan Banjir, Warga: Puluhan Tahun Tak Ada Solusi Berarti!
Selain itu, faktor ketakutan warga terhadap virus mematikan itu juga menjadi pertimbangan penolakan. "Apalagi pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 ini keberadaannya dekat dengan permukiman warga," tandasnya.
Disetujui Kementerian PUPR
PENGURUKAN: Proses pembangunan RS Covid-19 di Kelurahan Tumenggungan Baru, Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR PENGURUKAN: Proses pembangunan RS Covid-19 di Tumenggungan Baru, Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
Sementara itu Kabag Protokol dan Komunikasi antar-OPD Pemkab Lamongan, Arif Bachtiar menjelaskan, proyek pembangunan RS Covid-19 telah disetujui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Bikin Pilu! NIK Dicatut Daftar Listrik 2200 Watt, Nenek di Lamongan Gagal Berobat
Proyek pembangunan RS dengan kapasitas 75 bed tersebut, dikerjakan kontraktor PT Wika Gedung menggunakan teknologi modular.
"Pembangunannya seperti rumah sakit Covid-19 di Pulau Galang, dan targetnya satu bulan selesai," jelasnya.Perlu diketahui, soal penyebaran Corona Lamongan termasuk lima besar di Jatim dengan kasus pasien positif 38. Empat daerah lainnya yakni Surabaya (392), Sidoarjo (92), Magetan (33) dan Kabupaten Malang (28).
» Baca Berita Terkait Wabah Corona
Editor : Redaksi