Dukung Khofifah! DPRD Jatim: 2 Pabrik Limbah B3 Bisa Digabung

Reporter : Roy Hasibuan
Khofifah saat tinjau lahan pengolahan limbah PPLI Bogor. | Foto: Barometerjatim.com/roy has

SURABAYA, Barometerjatim.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim mendukung gerak cepat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam menyiapkan pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) bertaraf internasional di Kecamatan Brondong, Lamongan.

Keberadaan pabrik yang akan dikelola pihak swasta tersebut, dinilai bisa melengkapi pabrik serupa milik Pemprov Jatim yang ada di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

"Saya rasa ini bisa digabung. Syukur-syukur ada kerja sama dengan BUMD dengan swasta, kerja sama di dua lahan itu," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Renville Antonio di Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Orang Miskin di Pamekasan Masih 123,46 Ribu, Khofifah Gelontorkan Bansos Rp 6,37 M!

Pabrik limbah B3 di Lamongan, lanjut Renville, bisa lebih banyak digunakan untuk profit oriented karena menampung limbah B3 perusahaan-perusahaan.

Sedangkan pabrik di Mojokerto bersifat social oriented, untuk menampung limbah dengan tarif yang jauh lebih ringan. Seperti limbah B3 dari sampah rumah tangga dan limbah medis.

"Daripada semua B3 kita diambil Ciulengsi, Bogor terus. Dan itu bisa bersama-sama, antara swasta dengan pemerintah, tentu manfaatnya lebih besar untuk Jawa Timur," papar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim itu.

Terkait polemik lahan lokasi pabrik yang belum clear dan sebagainya, Fraksi Partai Demokrat menyerahkannya pada mekanisme dan aturan yang berlaku.

Menurut Renville, jika IPR (Izin Pemanfaatan Ruang) sudah keluar, berarti telah melalui kajian mendalam sehingga tidak menyalahi tata ruang. Pun ketika Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan)  sudah keluar, baik di Mojokerto dan Lamongan, berarti sudah melewati proses persetujuan warga sekitar.

"Partai Demokrat prinsipnya, dua lahan ini ketika izinnya sudah dikeluarkan semua, bisa dipakai dua-duanya. Ada yang dipakai untuk profesional, satunya untuk sosial," tegasnya.

Fraksi Partai Demokrat, lanjut Renville, mendukung gerak cepat Khofifah karena melihat pengolahan limbah B3 itu sudah sangat diperlukan urgensinya di Jatim.

"Jadi kita mendukung gerak cepat Ibu Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak untuk segera memiliki pabrik pengelolahan B3 bertaraf internasional di Jatim," katanya.

Baca juga: Khofifah Janjikan PAD Rp 150 Miliar dari BPR Jatim, Komisi C: Bisnis Harus Rasional!

Lagi pula, kata Renville, berdasarkan data yang diterima dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Jatim, dari 177 juta ton limbah B3 dihasilkan di Jatim baru 35 persen atau 60 juta ton yang dikelola. Sedangkan sisanya 110 juta ton belum ditangani.

"Ini harus dikelola, tidak bisa tidak, di satu sisi ini berbahaya kalau tidak dikelola jika dibuang sembarangan. Di sisi lain, ini merupakan potensi yang cukup tinggi dari segi pendapatan," ujarnya.

Tanggung Jawab Pemerintah

Dijelaskan Renville, sesuai aturan perundang-undangan, ketersediaan sistem pembuangan dalam bentuk landfiil atau tempat pembuangan atau pengolahan limbah menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena hal itu merupakan pertahanan untuk pemerintah.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah (PP) No 18/1999 jo PP No 85/1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Baca juga: Minta Suntikan Modal Rp 500 M, Komisi C Bakal 'Kuliti' Rencana Bisnis BPR Jatim!

"Jadi tidak hanya menyerahkan semuanya kepada pihak swasta, tapi juga mencarikan solusi menjadikan salah satu pendapatan di APBD Jatim. Entah itu lewat kerjas ama KPBU atau yang lain. Pabrik B3 ini punya potensi pendapatan yang tinggi," cetusnya.

Nah, dari beberapa kajian yang dilakukan pihaknya, Renville melihat di Jatim ada dua lahan yang potensial untuk pendirian pabrik B3, yakni di Lamongan maupun di Mojokerto.

Mojokerto berstatus miliki Pemprov yang ground breaking-nya dilakukan saat Soekarwo alias Pakde Karwo masih menjabat gubernur Jatim. Kemudian di Lamongan yang rencananya dikelola swasta, yakni PT Dowa dari Jepang.{*}

» Baca Berita Terkait Khofifah, DPRD Jatim

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru