Sidang Perkara Sabu 1,175 Kg, Terdakwa asal Vietnam Pingsan

barometerjatim.com

SIDANG LALU PINGSAN: Detik-detik Nguyen Thi Thann He pingsan usai menjalani sidang di PN Surabaya, Rabu (3/10). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Nguyen Thi Thann He, 25 tahun, terdakwa perkara kepemilikan sabu seberat 1,175 Kg, pingsan usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (3/10).

Baca juga: Satpol PP Surabaya Amankan 13 Orang Pesta Miras, 1 Positif Konsumsi Narkoba!

"Terdakwa punya riwayat usus buntu," terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rachmat di depan ruang tahanan PN Surabaya, menjelaskan penyebab Nguyen pingsan.

"Malam Minggu kemarin terdakwa dilarikan ke UGD Sidoarjo karena sesak napas. Mungkin rindu anaknya yang kini berusia dua sama empat tahun."

Baca juga: Tak Ada Ampun! 3 Terdakwa Pengedar Narkoba 19,6 Kg di Wilayah Sidoarjo Dituntut Mati

Baca: Lelah Berkasus, Henry Akan Serahkan Pasar Turi ke Pemkot

Rachmat menambahkan, sebelum terdakwa tak sadarkan diri dan jatuh, Nguyen sempat mengeluh sakit kepala dan sudah diperiksa dokter. "Tapi kata dokter bisa mengikuti persidangan," tukasnya.

Baca juga: Tak Ada Ampun! Majelis Hakim PN Surabaya Vonis Mati 2 Pengedar Sabu 43,4 Kg

Hari ini, Nguyen mestinya menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun untuk kali kedua, sidang kembali ditunda karena penerjemah bahasa Vietnam berhalangan hadir.

Majelis Hakim yang diketuai Yulisar, akhirnya sepakat untuk menunda persidangan hingga Rabu, 10 Oktober 2019. Majelis juga memerintahkan JPU untuk menghadirkan penerjemah ke persidangan.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru