Satpol PP Surabaya Amankan 13 Orang Pesta Miras, 1 Positif Konsumsi Narkoba!

Reporter : -
Satpol PP Surabaya Amankan 13 Orang  Pesta Miras, 1 Positif Konsumsi Narkoba!
PESTA MIRAS: 13 orang diamankan Satpol PP saat kedapatan pesta miras. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Satpol PP Surabaya menggencarkan patroli Asuhan Rembulan. Minggu (4/8/2024) dini hari, mengamankan 13 orang saat tengah pesta minuman keras (miras).

Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser membeberkan, 13 orang tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda.

“Lokasi pertama di kawasan Wisata Kota Lama, kami temukan mereka saat sedang bergerombol. Untuk mengantisipasi hal-hal negatif, petugas kami mendatangi gerombolan tersebut. Dan ternyata benar kami dapati mereka sedang pesta miras,” katanya.

Selanjutnya, di lokasi kedua, yakni di sekitar Jembatan Suramadu. Petugas menjangkau beberapa orang yang telah berpesta miras, sebab sebelumnya mereka terlebih dahulu diamankan Polsek Nambangan.

“Pada lokasi kedua, kami dapati ini dari hasil penjangkauan rekan-rekan kepolisian yang sudah diserahterimakan pada kami. Satpol PP selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama pihak kepolisian, untuk selalu menjaga kenyamanan dan keamanan warga Surabaya,” terangnya.

LADENI ODGJ: 13 orang kedapatan pesta miras dikirim ke Liponsos. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

Fikser menjelaskan, mereka yang terlibat pesta miras langsung dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk didata serta mendapat pembinaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.

“Dari pendataan petugas kami, mereka berumur 15 tahun sampai 24 tahun. Ada yang masih berstatus pelajar,” ungkapnya.

Usai dilakukan pendataan, 13 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

“Kami turut bekerja sama dengan Dinkes untuk tes urine, mereka melakukan tes urine apakah hasil jangkauan petugas kami ada yang positif narkoba atau tidak. Dari hasil tes urine ini, ada satu anak positif mengonsumsi narkoba,” ujarnya.

“Untuk anak yang positif narkoba, sesuai dengan prosedurnya, langsung kami rujuk ke RSJ Menur untuk penanganan rehabilitasi lebih lanjut didampingi oleh orang tua yang bersangkutan,” imbuh Fikser.

Guna memberikan efek jera, 13 orang tersebut mendapat sanksi sosial berupa wisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

“Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos. Jadi mereka akan mendapatkan pembinaan bagaimana memberikan makan para ODGJ, potong kuku, memotong rambut para ODGJ, serta membersihkan Liponsos,” jelasnya.

Menurut Fikser, kondisi tersebut mesti menjadi perhatian serius semua pihak, baik itu lingkungan masyarakat, orang tua, maupun pihak sekolah. Jika terus dibiarkan, maka kenakalan remaja akan makin meluas dan berpotensi pada pergaulan bebas, serta penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap para orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak-anak mereka, siapa saja kerabat mereka,” katanya.

Dia berpesan kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan membiarkan anak-anak pergi keluar rumah hingga larut malam. Orang tua diharapkan lebih mengawasi aktivitas anaknya dan memastikan mereka sudah di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.

“Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif, bisa menghubungi kami di 112, kami akan segera tindaklanjuti,” ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.