SIDOARJO, Barometer Jatim – Usai bebas dari penjara dalam kasus suap proyek terkait infrastruktur, mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kembali duduk di kursi pesakitan. Kali ini didakwa menerima gratifikasi hingga Rp 44 miliar.
SIDOARJO, Barometer Jatim – Usai bebas dari penjara dalam kasus suap proyek terkait infrastruktur, mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kembali duduk di kursi pesakitan. Kali ini didakwa menerima gratifikasi hingga Rp 44 miliar.