Lily Wahid Dukung Khofifah karena Bersih dari Korupsi

Reporter : barometerjatim.com -
Lily Wahid Dukung Khofifah karena Bersih dari Korupsi

BU NYAI BARISAN KHOFIFAH: Lily Wahid, pilih dukung Khofifah karena bersih dari korupsi dan bisa menata Jatim pasca kepemimpinan Soekarwo. | Foto: Barometerjatim.com/BAYAN AR

SURABAYA, Barometerjatim.com Keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang kembali bersatu soal pilihan calon gubernur Jawa Timur.

Nyai Hj Lily Chodijah Wahid yang di Pilgub Jatim 2013 total mendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa), kali ini balik arah. Lebih memilih Khofifah Indar Parawansa meski Saifullah mencalonkan diri sebagai gubernur.

Alasan Lily Wahid mendukung Khofifah di Pilgub Jatim 2018 karena menginginkan Jawa Timur bebas dari korupsi. Hal itu hanya bisa dimulai dari gubernur yang bersih dan Khofifah pilihan tepat.

Baca: Dua Mantan Tokoh PKB Hadiri Pertemuan Tim Khofifah

Karena saat ini korupsi di mana-mana dan ini titik lemah kepala daerah, tegasnya di sela acara deklarasi Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) di Surabaya, Jumat (20/10).

Lily Wahid pun tergabung dengan tim kiai dan bu nyai pendukung Khofifah yang dipimpin kakaknya, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah). Selain Lily, pendukung Karsa lainnya yang balik arah yakni mantan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim, Choirul Anam.

Alasan Lily Wahid Jatim pasca Pakde Karwo harus dipimpin gubernur yang bersih mungkin tak berlebihan. Mengingat, dalam dua tahun terakhir setidaknya ada empat kepala daerah di Jatim tersandung perkara korupsi.

Baca: Bupati Ipong: Khofifah Paling Tepat Gantikan Pakde Karwo

Pertama, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang diduga terlibat korupsi proyek pendanaan sejumlah infrastruktur. Kedua, Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012.

Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar. Agustus lalu, dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ketiga, Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang ditangkap KPK awal Agustus lalu dalam kasus suap penanganan perkara dana desa. Lalu Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya akhir pekan lalu dalam dugaan perkara gratifikasi.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.