Alami Ketidakadilan Laporkan ke Posko Pengaduan La Nyalla

Reporter : barometerjatim.com -
Alami Ketidakadilan Laporkan ke Posko Pengaduan La Nyalla

GARDU KEADILAN SOSIAL: La Nyalla Mattalitti (kanan) meresmikan Gardu Keadilan Sosial di Jalan Jaksa Agung Suprapto 23, Surabaya, Senin (14/8). | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com Keadilan sosial menjadi program utama kandidat calon gubernur Jatim, La Nyalla Mattalitti. Langkah kongret diwujudkan dengan membuka posko pengaduan bagi warga Jawa Timur yang mengalami ketidakadilan sosial.

Posko tersebut diberi nama Gardu Keadilan Sosial (GKS). Berkantor di Jalan Jaksa Agung Suprapto 23, Surabaya yang dijalankan relawan La Nyalla di 38 kabupaten/kota di Jatim.

Alhamdulillah, sebagai bagian dari menyambut peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945, saya resmikan Gardu Keadilan Sosial yang akan dijalankan oleh relawan La Nyalla yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim," kata La Nyalla saat launching, Senin (14/8) siang ini.

"Saya berharap relawan yang berada di Gardu Keadilan Sosial ini akan melakukan kerja pengabdian semaksimal mungkin, agar warga Jawa Timur mendapatkan hak dasar-nya seperti yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945, tandasnya.

Baca: Gaya Vespa La Nyalla Melaju di Penjaringan Demokrat

Di tempat yang sama, koordinator GKS, Rohmad Amrullah memaparkan, posko ini didirikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk memperoleh hak-hak konstitusionalnya.

Sehingga, wilayah kerja GKS adalah menerima pengaduan dari masyarakat, mendalami pengaduan masyarakat dengan cara menganalisis fakta, data, peraturan perundangan dan literatur yang telah ada sebelumnya.

Untuk selanjutnya dilakukan tindakan dengan target dan tujuan sebagaimana diinginkan pihak pengadu, atau setidaknya hingga pengadu mendapatkan kebutuhan dasarnya.

Skema kerja kami, setelah terima aduan, kami datangi untuk ditelaah dengan para ahli di Gardu Keadilan Sosial, lalu kami angkat persoalan ini ke publik agar menjadi diskursus publik," katanya.

Baca: Kalahkan Gus Ipul, Duetkan La Nyalla dengan Anas atau Emil

Kami juga komunikasikan ke para pihak terkait. Lalu kami tentukan bentuk advokasi lanjutannya, apakah sampai ke ranah litigasi dengan judicial review atas kebijakan atau langkah yang lain.

Ditambahkan Amrullah, GKS akan menyampaikan update pengaduan dan advokasi ke masyarakat melalui siaran pers ke media massa dan media sosial, sehingga masyarakat juga dapat mengikuti perkembangannya.

Semoga langkah nyata dari Pak La Nyalla ini mendapat dukungan dari semua stakeholder dan masyarakat Jatim, tukasnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag