Sekdaprov: Sertifikasi Malah Bikin ASN Banyak yang Cerai

Reporter : barometerjatim.com -
Sekdaprov: Sertifikasi Malah Bikin ASN Banyak yang Cerai

KESEJAHTERAAN ASN: Akhmad Sukardi saat memberi pemaparan terkait peningkatan kesejahteraan bagi anggota Korpri. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH AR

SURABAYA, Barometerjatim.com Idealnya, kesejahteraan yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kebahagiaan keluarganya. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, tak sedikit dari ASN justru melakukan perselingkuhan bahkan berujung perceraian.

Contohnya ASN yang sudah menerima sertifikasi, kadang sertifikasi malah bisa menjadi bencana jika tidak pas mengelolanya, seperti tergoda untuk kawin lagi atau selingkuh. Padahal anaknya sudah dua atau bahkan tiga," tutur Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Akhmad Sukardi.

Penuturan Sukardi itu disampaikan saat acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Peningkatan Kesejahteraan bagi Anggota Korpri Unit Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jatim Tahun 2017 di Surabaya, Kamis (6/4).

Baca: Beda Cara: Khofifah Naik Motor, Gus Ipul Pilih Helikopter

Sukardi juga menyayangkan banyak pemberitaan maupun surat pengajuan cerai yang diajukan ASN. Padahal, seiring dengan makin sejahteranya ASN, diharapkan rumah tangga mereka juga bisa lebih harmonis sehingga berdampak positif pada kinerja.

"Saya minta seluruh ASN di Jatim untuk membina rumah tangga yang harmonis, bersama pasangan masing-masing," katanya.

Pejabat yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Korpri Jatim itu menekankan agar ASN menghindari perceraian. ASN harus dapat menjadi air untuk mendinginkan sikap pasangan yang keras seperti batu.

"Harus ada yang mengalah, jangan dua-duanya menjadi batu. Anda harus menjadi air yang berfungsi mendinginkan batu sehingga batu itu pecah dan terjadilah perdamaian," lanjutnya.

Menurut Sukardi, rumah tangga yang harmonis akan mendukung kinerja ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai ujung tombak pemerintah, ASN diharapkan dapat bekerja profesional, terus meningkatkan kompetensi diri, memberi pelayanan yang cepat, efektif dan efisien agar masyarakat puas.

Selain itu, ASN patut menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, baik itu dalam tingkah laku, tindakan dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kita harus bersikap dan berpedoman pada kode etik ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004," tegasnya.

Baca: Titik Nol, Objek Wisata Baru di Kota Pahlawan

Sementara itu ketua panitia, Saiful Rachman mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Khususnya terkait pelaksanaan tugas kedinasan agar tidak tersangkut masalah hukum, serta untuk mengetahui peluang wirausaha bagi ASN dalam peningkatkan kesejahteraan," kata kepala Dinas Pendidikan Jatim tersebut.

Karena itu, dalam sosialisasi ini terdapat paparan materi tentang pencegahan tindak pidana khusus bagi ASN dalam melaksanakan tugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jatim, serta materi peningkatan usaha kesejahteran Korpri.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.