Kubangan Bekas Tambang Telan Bocah SD hingga Tewas

KUBANGAN MAUT: Lokasi kubangan bekas tambang galian C di Desa Wadeng Sidayu Gresik yang menelan korban jiwa. | Foto: Barometerjatim.com/ DIDIK HENDRIYONO
GRESIK, Barometerjatim.com Tragis nian nasib Tri Ramadhani. Bocah 11 tahun yang masih duduk di bangku SD kelas 5 ini harus meregang nyawa setelah tenggelam di kubangan bekas tambang galian C di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Selasa (1/5).
Peristiwa duka yang menimpa putra pasangan Kasto dan Zulaikha asal Desa Sukorejo Sidayu ini, bermula saat korban sekitar pukul 06.30 WIB berangkat bermain bersama teman-temannya. Pagi itu, mereka memang tengah menikmati liburan May Day.
Korban yang akrab disapa Rama bersama lima temannya ini sepakat bermain ke kubangan bekas tambang yang berlokasi di Desa Wadeng Sidayu, tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Baca: Diduga Serobot Tanah Wakaf, Tiga Perusahaan Dipolisikan
Begitu tiba di lokasi, mereka lalu bermain air dengan menaiki pelepah pisang. Namun nahas, ketika asyik bermain, korban tiba-tiba tercebur ke dalam air dan akhirnya tewas tenggelam.
Terkait musibah maut tersebut, Kapolsek Sidayu AKP Siswanto mengatakan, saat itu korban tenggelam setelah terjatuh dari pelepah pisang yang dinaiki bersama lima temannya. Korban sepertinya tidak bisa berenang sehingga saat terjatuh tenggelam ke dasar air, terang Kapolsek.
Sayangnya, usai proses evakuasi, pihak keluarga menolak dilakukan visum terhadap jasad korban. Kita sempat berdebat dengan pihak keluarga korban, tapi mereka ngotot jasad korban tidak boleh divisum, tandas Kapolsek.
Tanggung Jawab Pemkab
Sementara itu pasca tragedi maut tersebut, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Mustajab sangat menyesalkan kejadian tersebut.
"Pemkab Gresik harus bertanggung jawab, karena tragedi maut akibat kubangan bekas tambang sudah berulangkali terjadi di wilayah Gresik," cetus legislator asal Sidayu Gresik itu.
Baca: DPRD Gresik Desak Pemdes Garap Potensi Pariwisata Desa
Atas nama wakil rakyat, pihaknya mendesak Pemkab Gresik dapat tegas menyikapi persoalan ini dan jangan sampai terulang lagi.
"Pemkab harus menindak tegas para pengusaha galian C yang tidak melakukan reklamasi. Jika Pemkab melakukan pembiaran, maka kami bersama masyarakat yang akan bertindak tegas," ucapnya.