Pelaku Pelajar SMA, Dua Kali Bermain di Tempat yang Sama

Reporter : barometerjatim.com -
Pelaku Pelajar SMA, Dua Kali Bermain di Tempat yang Sama

Ilustrasi (Ist)

SURABAYA, Barometerjatim.com Inilah muda-mudi pelaku mesum di ruang ganti Lotte Mart lantai B1 Pakuwon Mall Surabaya. Keduanya berinisial WT (16) dan YW (15), pelajar kelas X di salah satu SMA di Surabaya.

Si cewek berinisial WT dan yang cowok berinisial YW. Keduanya masih pelajar SMA kelas X, terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (7/3).

Keduanya diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, keduanya didampingi orang tua masing-masing.

Hari ini mereka kita periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam aksi perbuatan mesum di kamar ganti yang sempat viral di medsos," Shinto.

Dalam pemeriksaan ini, orang tua keduanya belum bersikap karena hanya membantu anaknya untuk memberi keterangan. Kondisi kedua anak ini masih syok.

Dalam pemeriksaan polisi menggunakan laporan model A, yaitu laporan dari hasil penyelidikan polisi dengan merujuk pada Undang Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Si cewek berinisial WT dan yang cowok berinisial YW. Keduanya masih pelajar SMA kelas X.

Kedua remaja ini mengaku sudah dua kali melakukan aksi mesum di tempat yang sama. Yang pertama dilakukan pada pertengahan Febuari kemarin, dan yang kedua saat tertangkap basah oleh petugas mall, ungkap Shinto.

Modusnya, keduanya pura-pura membeli baju lalu dicobanya di kamar ganti. Sebenarnya, pada aksi pertama di bulan Febuari yang cewek sudah tidak nyaman karena merasa ada yang ngawasi. Sementara si cowok karena merasa pada aksi pertama berhasil lalu mencobanya lagi di tempat yang sama, terang Shinto.

Aksi mesum ini, sebenarnya lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang dilakukan di tempat berbeda. "Dari pengakuannya, mereka sudah berkali-kali melakukannya di sekitar (luar) sekolah mereka, sambung perwira dua melati di pundak itu.

Baca: Remaja 15 Tahun Kepergok Mesum di Ruang Ganti Mall

Sementara terkait penyelidikan video yang tersebar luas di media sosial hingga viral, Shinto mengatakan masih mendalaminya. Kita juga menggunakan laporan model A, tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi. Ini berbeda, meski tetap dalam satu rangkaian, jelasnya.

Shinto juga menegaskan, kasus ITE dan penyebaran pornografi masih sebatas laporan saja. Pihaknya akan melakukan Olah TKP, mulai dengan mengambil dari kondisi pertama merekam hingga menyebarkannya ke medsos.

Nantinya pelaku akan dipanggil sebagai saksi untuk kasus mesum dan kasus ITE serta pornografi. "Demikian juga untuk pihak manajemen mall, mereka akan kita panggil untuk menjadi saksi di kasus mesum serta kasus ITE dan pornografi, tandasnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag