Beban Berat APBD 2018, Pemprov Cari Utang ke BUMN

barometerjatim.com

BEBAN RAPBD 2018: Gubernur Soekarwo usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jatim. Beban berat RAPBD 2018, Pemprob akan cari utangan ke BUMD. | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com RAPBD Jatim 2018, baik anggaran maupun public policy, dinilai memikul beban berat. Karena itu, Gubernur Jatim Soekarwo memilih langkah untuk meminjam dana BUMN lewat dana Corporate Social Responbility (CSR).

Baca juga: Cegah Hal Ini! Senator Nawardi Minta Danantara Kolaborasi dengan Otoritas Keuangan

"Kami sudah konsultasi ke OJK untuk mencari alternatif pembiayaan lain, dan harapan pinjam SCR ke BUMN dikabulkan OJK," kata Soekarwo saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Jumat (8/9).

Ditambahkan Pakde Karwo, sapaan akrabnya, alasan Pemprov Jatim meminjam dana ke BUMN lewat CSR karena tidak ada sistim bunga yang menjadi beban. Diharapkan, pinjaman ini bisa menjadi solusi dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan di masyarakat.

Baca: Tercekik Moratorium, Pemprov Kekurangan 5.500 Pegawai

Salah satu BUMN yang didekati yakni PT Semen Gresik. Namun karena persoalan CSR selalu diberikan kepada masyarakat secara gratis, maka pihaknya berencana akan menyurati Menteri BUMN.

Baca juga: Seruan Tarik Dana dari Bank BUMN, Nawardi: Jangan Terpancing! Stabilitas Perbankan Terjaga

"Untuk PT Pelindo dan PT Semen Gresik sudah siap memberikan pinjaman. Akan tetapi karena mereka bernaung di di bawah Kementrian BUMN, maka kami harus menyurati Menteri BUMN. Diharapkan dalam waktu dekat ini sudah ada jawaban," tegasnya.

Baca: Setoran ke Komisi B, Gubernur Sebut Kepala Dinas Diperas

Meski demikian, rencana ini belum diketahui DPRD Jatim. Anggota DPRD Jatim, Irwan Setiawan mengaku belum pernah dengar tentang keinginan Gubernur ini.

Baca juga: Simak! Pendirian Bank Syariah Indonesia Dibedah Lewat Buku "Mega Merger In The Pandemic Era"

"Kalau memang ada keinginan gubernur mau pinjam dana CSR tentunya akan dibahas di Komisi C (bidang keuangan, red) terkait gagasan tersebut," katanya.

"Itu nanti akan dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2018," imbuhnya.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru