Setoran ke Komisi B, Gubernur Sebut Kepala Dinas Diperas

barometerjatim.com

TAK TAHU DUGAAN SUAP TRIWULAN: Gubernur Soekarwo, bantah mengetahui dugaan suap setoran triwulan yang melibatkan sejumlah dinas Pemprov dengan Komisi B DPRD Jatim. | Foto: Barometerjatim/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Namanya disebut dalam persidangan dugaan suap setoran triwulan dari sejumlah dinas Pemprov ke Komisi B DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor, Gubernur Jatim Soekarwo bereaksi keras.

Baca juga: Khofifah Tolak Istilah Anak Nakal, Advokat: Giliran Jatim Dihantam Korupsi Bungkam!

Ndak ada saya, ndak ada, darimana, saya ndak ada, kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (5/9).

Ketika ditanya soal budaya setoran (suap) dari dinas ke DPRD Jatim yang berlangsung bertahun-tahun -- sesuai kesaksian Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Istidjab -- Pakde Karwo menyebut kata "pemerasan" tidak diatur dalam pelayanan publik.

Baca: Setoran Dinas ke Komisi B, Saksi: Mestinya Gubernur Tahu

"Dalam pelayanan publik pemerasan kan tidak diatur. Kita kan pelayanan kepada masyarakat. Orang (kepala dinas) diperas seperti itu, kita kan ndak tahu," kata Soekarwo.

"Makanya pemerasan seperti itu, saya katakan setiap saat yang diatur dengan sistem teknologi itu, hanya pelayanan kepada masyarakat tidak ada pungli."

Baca juga: Khofifah Tak Suka Dibandingkan dengan KDM, Tak Setuju dengan Sebutan Anak Nakal!

Ketika dipertegas, apakah selama ini kepala dinas yang diperas tidak melapor terlebih dahulu ke gubernur sebelum menemui mitra kerjanya di DPRD Jatim?

Ya ndak. Wong dia (kepala dinas) sendiri, maaf, diparani (didatangi) anggota DPRD sendiri. Ditunggu di sini, di (tempat-tempat) lain dan sebagainya," ungkapnya.

"Dalam pelayanan publik pemerasan kan tidak diatur. Kita kan pelayanan kepada masyarakat. Orang (kepala dinas) diperas seperti itu, kita kan ndak tahu."

Menurut gubernur, jangankan ke dirinya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Akhmad Sukardi yang bertanggung jawab di lingkaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja tidak tahu ada komunikasi antara OPD dengan anggota dewan. "Apa lagi saya, Pak Sek (Sekdaprov) saja ndak tahu," jelasnya.

Sebelumnya, dalam kesaksiannya di persidangan Pengadilan Tipikor, Sekretaris Distan Jatim, Istidjab mengungkap sejumlah pengakuan mengejutkan.

Baca juga: Bahlil Rayu Emil Dardak, Gabung Golkar kalau Sudah Tak Nyaman di Demokrat!

Baca: Dakwaan: Uang Suap Mengalir ke Seluruh Anggota Komisi B

Selain setoran dari Distan ke Komisi B DPRD Jatim berlangsung bertahun-tahun, dia juga menyebut logikanya gubernur dan Sekdaprov mengetahui setoran tersebut.

Logikanya, mestinya (gubernur Jatim) tahu, jawab Istidjab saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Nugraha.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru