PENGESAHAN APBD 2022: Eri Cahyadi bersama Adi Sutarwijono (foto kiri) dan Anwar Sadad. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com - Berkekuatan Rp 10,3 triliun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2022 disahkan tepat di Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Minta Suntikan Modal Setengah Triliun, Segini Harta Direksi dan Komisaris BPR Jatim!
Semangat kepahlawanan juga ditunjukkan Pemkot dan DPRD Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi bersama pimpinan DPRD Surabaya terlihat kompak memakai pakaian ala pejuang saat paripurna pengesahan Raperda APBD 2022.
Menurut Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, pengesahan APBD 2022 di tanggal keramat tersebut menunjukkan kekompakan Pemkot dan DPRD Surabaya yang bersatu dengan warga Kota Pahlawan.
Ini juga kado untuk seluruh masyarakat Surabaya tepat pada peringatan Hari Pahlawan," kata legislator yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut.Soal kostum ala pejuang yang dipakai saat paripurna, ucap Adi, hal itu untuk mengenang jiwa-jiwa kepahlawan dalam pertempuran 10 November 1945.
Kami mengucapkan terima kasih kepada wali kota atas terselesaikannya pembahasan APBD 2022 ini. Tentunya, ini tidak lepas dari sikap yang sama-sama saling menghormati. Kami DPRD juga bersikap kritis kepada Pemkot, namun Pemkot juga membuka diri terhadap kritik dan masukan dari kami, ujar Adi.
Pengesahan APBD Surabaya 2022 tepat di Hari Pahlawan tersebut, bahkan mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Jatim asal Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad."Saya mengapresiasi Pemkot dan DPRD Kota Surabaya yang bisa membuat keputusan penting berupa persetujuan bersama Raperda APBD tepat pada Hari Pahlawan, hari ini," katanya.
Lantas, kapan pengesahan APBD Jatim 2022? Menurut Sadad, spirit yang dijaga Pemkot dan DPRD Surabaya, sebenarnya juga bertahun-tahun dijaga Pemprov dan DPRD Jatim dengan menciptakan tradisi mengesahkan APBD pada Hari Pahlawan.
"Namun dalam tiga tahun terakhir pengesahan APBD Jatim mengabaikan tanggal keramat itu. APBD 2020 disahkan pada 22 Desember 2019, APBD 2021 disahkan pada 30 November 2020. Sedangkan R-APBD 2022 malah belum bisa dipastikan akan di-dok kapan," katanya.
Jika dirunut, tiga tahun terakhir yang dimaksud Sadad yakni era Khofifah Indar Parawansa sejak dilantik menjadi gubernur Jatim di Istana Negara Jakarta pada 13 Februari 2019.Bagi Sadad, keterlambatan pembahasan R-APBD 2022 pasti bukan semata masalah teknis. Sebab, para birokrat yang bekerja di belakang gubernur sudah berpengalaman menyiapkan R-APBD selama bertahun-tahun.
Baca juga: Orang Miskin di Pamekasan Masih 123,46 Ribu, Khofifah Gelontorkan Bansos Rp 6,37 M!
Lalu? "Menurut saya masalah ada pada dirigennya. Tidak bisa mengharmonikan para birokrat untuk menyiapkan rancangan APBD sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disepakati," katanya.
Jaga Konsistensi Pembahasan
Dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021, memang tidak ada aturan pengesahan APBD 2022 harus dilakukan pada 10 November, karena maksimal yakni 30 Desember 2021.
Namun pemilihan 10 November selain tanggal keramat terkait Hari Pahlawan, menurut Sadad, sebenarnya lebih ke arah menjaga konsistensi pembahasan R-APBD sesuai koridor norma hukum.
Terlebih rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) seharusnya sudah diserahkan pada Juli 2021.
"Norma ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 12 tahun 2019 dan Permendagri No 27 tahun 2021. Apalagi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) sudah di-input sejak lama, per April 2021 sudah closed," jelasnya.Baca juga: Khofifah Janjikan PAD Rp 150 Miliar dari BPR Jatim, Komisi C: Bisnis Harus Rasional!
Sebenarnya, penetapan APBD Jatim 2022 bakal meleset dari 10 November sudah diprediksi Sadad sejak bulan lalu. Alih-alih mulai merancang R-APBD 2022, evaluasi Kemendagri tentang persetujuan bersama RAPBD 2021 sampai hari ini belum sampai di DPRD, katanya.
Padahal, lanjut legislator yang juga ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu, hasil evaluasi Kemendagri atas dokumen PAPBD 2021 harus dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD baru bisa dijalankan secara efektif.
Melihat silang sengkarut pembahasan R-APBD selama dua tahun lebih kepemimpinan Khofifah-Emil, menandakan adanya problem serius di tubuh Pemprov Jatim, nilai politikus keluarga Pondok Pesantren Sidogiti, Pasuruan yang akrab disapa Gus Sadad itu.Dia juga heran, mengapa Khofifah dengan pengalaman yang panjang dalam pemerintahan tidak bisa menjadi konduktor yang efektif. Bahkan terus mengulang kesalahan yang sebenarnya elementer, misalnya tentang waktu penyampaian dokumen perencanaan APBD.
» Baca Berita Terkait DPRD Jatim
Editor : Redaksi