Di Depan Ketua KPK, DPRD Jatim: Tak Ada Uang Ketok Palu

barometerjatim.com

KETERBUKAAN JATIM: Kusnadi (dua dari kiri), tak ada uang ketok palu di DPRD Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Ketua DPRD Jatim, Kusnadi memastikan tidak ada uang ketok palu ketika institusi yang dipimpinnya membahas atau memutuskan kebijakan bersama Pemprov Jatim.

Baca juga: VIDEO: Apa sih Dosa Adi Sutarwijono Sampai Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya?

Apalagi pihak eksekutif -- entah itu Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, maupun Sekdaprov Heru Tjahjono -- membicarakan segala sesuatunya dengan DPRD secara terbuka dan bersama-sama.

"Kalau dalam perencanaan ada yang kurang pas dan kemudian harus 'bertengkar', bahkan juga di dalam rapat-rapat hearing dengan OPD itu kadang sampai mau berkelahi, ada yang mau lempar-lemparan kursi juga, ya enggak apa-apa," katanya.

Hal itu ditegaskan Kusnadi di hadapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintah di Jatim Tahun 2020 di Convention Hall Grand City Surabaya, Kamis (9/1/2020).

"Tapi di situ selesai, tanpa ada uang ketok palu. Enggak ada, enggak ada itu! Jadi kalau kita bertengkar itu hanya untuk menyamakan persepsi," sambung politikus yang juga ketua DPD PDIP Jatim tersebut.

Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono Tegak Lurus dengan Megawati!

Bentuk keterbukaan, lanjut Kusnadi, juga ditunjukkan DPRD Jatim. Meski ada sembilan fraksi dari 11 Parpol, ke-120 anggota dewan sepakat hanya ada satu faksi, "Yakni faksi Jatim," tandas Kusnadi.

Sebelumnya, Firli mewanti-wanti agar jangan sampai ada uang ketok palu di Jatim. Menurutnya, di provinsi tertentu uang ketok palu itu nyata yang dikumpulkan gubernur dari sejumlah OPD. "Jangan terjadi di Jawa Timur! pintanya.

Sekadar mengingatkan, DPRD Jatim sempat diguncang skandal suap triwulan yang melibatkan Komisi B dengan OPD mitra kerjanya, serta suap untuk revisi Perda No 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.

Skandal yang dibongkar KPK lewat OTT pada 2017 di era Gubernur Jatim, Soekarwo itu bahkan menyeret sejumlah kepala OPD ke penjara dengan vonis beragam lewat persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Mereka di antaranya mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Jatim, Bambang Heryanto; mantan Kepala Dinas Peternakan Jatim, Rohayati; mantan Kadis Perkebunan Jatim, Syamsul Arifien; serta mantan Kadis Industri dan Perdagangan Jatim, Ardi Prasetyawan.

Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Ini Nasib Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD!

Sedangkan dari kalangan DPRD Jatim yang merasakan jaruji besi di antaranya mantan Ketua Komisi B, Mochammad Basuki dan mantan Wakil Ketua Komisi B, Kabil Mubarok.

ยป Baca Berita Terkait DPRD Jatim

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru