Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Ini Nasib Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD!
SURABAYA | Barometer Jatim – Adi Sutarwijono dicopot dari Ketua DPC PDIP Kota Surabaya lantaran kinerjanya dianggap tak menggembirakan. Lantas bagaimana nasibnya sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya?
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono saat mengumumkan pencopotan Adi menjelaskan, soal Pergantian Antar Waktu (PAW) ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi.
“Satu, mengundurkan diri. Kedua, meninggal dunia. Ketiga, tidak menjadi anggota partai lagi,” terangnya saat konferensi pers di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Surabaya, Jumat (2/5/2025).
Bisa saja PAW dilakukan, tandas Kanang, kalau Adi menyatakan mengundurkan diri. “Ndak lah, kita tidak akan mengarah ke situ (PAW), kecuali yang bersangkutan sendiri.”
Sebelumnya, Adi dicopot DPP PDIP sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya bersama Achmad Hidayat (wakil sekretaris bidang program). Sedangkan Baktiono (sekretaris) dan Taru Sasmita (bendahara) mendapat sanksi peringatan.
Setelah mencopot Adi, selanjutnya DPP PDIP menunjuk Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim, Yordan M Batara-Goa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Surabaya hingga tiga bulan ke depan.
Menurut Kanang, ada beberapa hal yang membuat Adi dicopot. Di antaranya terkait turunnya perolehan kursi PDIP di DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11. Lalu soliditas tentang rutinitas kinerja partai yang dipandang kurang ideal.
Sedangkan terkait keuangan dan lain sebagainya, Kanang menjelaskan, “Pasti ada! Kenapa? Bendahara juga mendapatkan sanksi, peringatan, karena sebenarnya bendahara juga menentukan. Akan tetapi bendahara kurang jeli, ada beberapa yang prosedurnya kurang bagus. Maka ini tugasnya Mas Yordan,” ucapnya.{*}
| Baca berita PDIP. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur