Status Tersangkanya Mengapung, BDH: Ndak Masalah, Santai Aku!

Reporter : Roy Hasibuan
BDH DI GRAHADI: Bambang DH meninggalkan Grahadi usai bertemu Gubernur Khofifah. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com - Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono (BDH) menanggapi santai terkait statusnya sebagai tersangka kasus jasa pungut (Japung) yang 'mengapung' sejak 2012.

"Oh.. Ndak masalah," katanya usai bertemu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/12/2019) sore.

Baca juga: VIDEO: Apa sih Dosa Adi Sutarwijono Sampai Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya?

Apakah akan melakukan upaya hukum? "Oh.. ndak! Aku.. santai aku!" ucapnya sambil berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya di halaman Grahadi.

Saat kembali dipertegas, adakah upaya hukum lainnya yang akan ditempuh, lagi-lagi BDH menegaskan tidak ada. "Udah ya, ndak apa-apa!" kata BDH yang kini anggota Komisi III DPR RI sembari pamit meninggalkan Grahadi.

Seperti diberitakan, kasus Japung yang diduga melibatkan BDH kembali menjadi sorotan, setelah Polda Jatim berniat meneliti ulang kasus yang merugikan negara Rp 720 juta tersebut.

"Saat kasus ini ditangani, saya masih belum di sini (belum menjabat Kapolda Jatim). Nanti akan kita cek lagi," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers terkait Anev (analisa dan evaluasi) Kamtibmas akhir 2019 di Mapolda Jatim, Senin (23/12/2019).

BDH sendiri ditetapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai tersangka sejak medio 2012, namun hingga kini status tersangkanya masih mengapung. Bayangkan, sudah 10 kali berkas kasus BDH dikembalikan Kejati Jatim.

Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono Tegak Lurus dengan Megawati!

Padahal empat pejabat lainnya yang terbukti terlibat menikmati dana Japung sudah menjalani hukuman penjara, bahkan sudah beberapa tahun lalu menghirup udara bebas.

Keempatnya yakni mantan Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf; mantan Asisten II Pemkot Surabaya, Muklas Udin; mantan Sekretaris Kota, Sukamto Hadi; dan mantan Bagian Keuangan Pemkot Surabaya, Purwito.

Sementara terkait kehadiran BDH di Grahadi menemui Khofifah, yakni dalam rangka reses sebagai anggota Komisi III DPR RI. Salah satu hal yang dibicarakan soal pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Kita berkeinginan Jatim itu punya pusat rehabilitasi narkoba. Karena di Indonesia ini yang bagus kan hanya Lido (Bogor, Jabar)," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Ini Nasib Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD!

"Dan sepanjang saya reses bersama Komisi III maupun sendiri, kan memang problemnya lapas yang overcapacity, berjubel, dan di sana ya mayoritas kasus narkoba," imbuhnya.{*}

» Baca Berita Terkait Korupsi, Bambang DH  

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru