TUTUP USIA: Fuad Amin meninggal dunia di Graha Amerta RSU dr Soetomo, Surabaya, Senin (16/9/2019). | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Fuad Amin Imron, terpidana 13 tahun penjara perkara korupsi terkait suap jual beli gas alam di akhir 2014 serta money laundry meninggal dunia, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!
Mantan bupati Bangkalan, Madura dua periode (2003-2018 dan 2018-2012) itu menghembuskan napas terakhirnya di Graha Amerta RSUD dr Soetomo, Surabaya, setelah sempat dirawat sejak Sabtu (14/9/2019).
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pargiyono.
Pak Kalapas Porong (Toni Nainggolan) baru menerima laporan dari petugas yang berjaga di rumah sakit, memberitahukan bahwa Pak Fuad Amin meninggal, kata Pargiyono kepada wartawan via telepon selulernya.Pargiyono hanya membenarkan Fuad Amin meninggal. Soal penyakit apa yang diderita sehingga sampai dirawat di Graha Amerta, dia mengaku tidak tahu. Silakan tanya Pak Kalapas, katanya.
Baca juga: Khofifah Tolak Istilah Anak Nakal, Advokat: Giliran Jatim Dihantam Korupsi Bungkam!
Dari informasi yang beredar, diduga Fuad Amin meninggal karena penyakit jantung. Dia juga diketahui sudah dirawat di RSUD Sidoarjo sejak Januari 2019, sebelum dirujuk ke RSUD dr Soetomo.
Seperti diketahui, Fuad Amin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir 2014 karena kasus suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur, serta kasus pencucian uang.Pada 2015, pengadilan memvonis Fuad Amin delapan tahun penjara. Namun Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 13 tahun penjara -- baru bebas 9 Januari 2028.
Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK Terkait Korupsi Hibah Jatim, LaNyalla Bersuara!
Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019 itu sempat ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Tapi kemudian dipindah ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo atas permintaan keluarga.
ยป Baca Berita Terkait KPK, Korupsi
Editor : Redaksi