BERONTAK: Kader PAN Lamongan tolak keputusan DPP soal nama calon pimpinan dewan. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Puluhan kader Partai Amanat Nasional (PAN) perwakilan 27 DPC se-Kabupaten Lamongan, mendatangi kantor DPD PAN di Jalan Basuki Rahmat 36, Lamongan, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Khofifah Dilaporkan ke KPK, Begini Reaksi Parpol Pemberi Rekom di Pilgub Jatim!
Kedatangan mereka untuk memprotes kebijakan DPP PAN yang telah merekomendasikan anggota DPRD Lamongan, Wiji sebagai calon wakil ketua dewan dari PAN.
Sejumlah poster bernada protes ditempelkan di pagar kantor DPD PAN, serta teriakan penolakan saling bersahutan: Tolak Wiji! Tolak Wiji! sebagai calon wakil ketua DPRD Lamongan.
"Seharusnya yang berhak untuk jabatan wakil ketua DPRD Lamongan kan Husnul Aqib karena mendapatkan suara terbanyak (10.725 suara, Wiji 9.375 suara). Dia juga ketua DPD PAN Lamongan," protes Kasto, koordinator lapangan (Korlap) aksi.Kasto yang juga ketua DPC PAN Kecamatan Sambeng menilai, DPD PAN tidak fair dalam mengusulkan nama kader PAN yang harusnya mendapat rekomendasi sebagai calon ketua dewan.
"Terkait nama kader yang diajukan sebagai calon wakil ketua DPRD Lamongan, harusnya DPD PAN musyawarah mufakat, bukan melakukan voting," geramnya.
Setelah sekian waktu melakukan aksi, puluhan massa akhirnya membubarkan diri karena tidak ditemui pengurus harian DPD PAN. Mereka juga mengancam mundur dari kepengurusan DPC jika tuntutannya tidak dikabulkan.Baca juga: Gus Sadad: Gerindra Jatim Tak Ada Hambatan Psikologis dengan Emil Dardak, Tapi..
"Kalau tuntutan kami tidak dikabulkan, kami semua akan mundur dari PAN Lamongan," ancamnya.
Dihubungi secara terpisah, Husnul Aqib mengatakan dirinya baru mengetahui jika ada kader PAN yang berunjuk rasa menolak nama Wiji. "Saya barusan dapat kabar kalau hari ini ada demo itu," katanya.
Tunggu Pengajuan Parpol
Baca juga: PPP Gerak Cepat Rekom Khofifah-Emil Maju Pilgub Jatim, Gerindra dan PAN Masih Adem Ayem!
Di sisi lain, proses pembentukan pimpinan DPRD Lamongan hingga kini masih menunggu usulan nama-nama dari Parpol sesuai urutan perolehan suara terbanyak.
"Pembentukan pimpinan definitif DPRD masih belum. Kita masih menunggu Parpol mengirimkan nama-nama yang diajukan sebagai pimpinan," kata Ketua sementara DPRD Lamongam, Abdul Ghofur.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pileg 2019, Parpol yang berhak mendudukkan kadernya di kursi pimpinan DPRD Lamongan yakni PKB (ketua), Demokrat (wakil ketua), PDIP (wakil ketua) dan PAN (wakil ketua).» Baca Berita Terkait PAN, DPRD Lamongan
Editor : Redaksi