Deposito YKP Rp 13,8 M Nyaris Dibobol, Kejati Warning Bank

barometerjatim.com

KORUPSI KAKAP: Didik Farkhan (kiri) saat memimpin tim Kejati geledah kantor PT Yekape. | Foto: | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SURABAYA, Barometerjatim.com Meski sudah diblokir, rekening Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya nyaris dibobol. Deposito Rp 13,8 miliar di 13 rekening di Bank OCBC NISP Syariah Cabang Pemuda Surabaya milik PT Yekape hampir saja dicairkan.

Baca juga: Aktivis Kembali Geruduk Gedung KPK dan Grahadi: Usut LHKPN Adhy Karyono dan Copot dari Pj Gubernur Jatim!

Beruntung upaya pencairan tersebut digagalkan, setelah Kejati Jatim mendapat pemberitahuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku kaget dan geram setelah mendapat pemberitahuan PPATK.

"Kami sudah mengingatkan pihak bank. Apabila ada yang membantu pencairan rekening YKP maupun PT Yekape yang sudah dilakukan pemblokiran, akan dipidanakan," katanya.

Baca juga: Geruduk Gedung Merah Putih dan Grahadi, Aktivis Minta KPK Jangan Berhenti Usut Adhy Karyono!

"Kami tidak segan-segan akan menjerat pimpinan bank dengan pidana, membantu money laundering (pencucian uang) maupun tindak pidana korupsi," jelas Didik.

Sebelumnya, Kejati Jatim memblokir semua rekening yang berhubungan dengan YKP dan PT Yekape. Upaya ini bagian dari langkah penyidikan atas dugaan korupsi kakap bernilai triliunan rupiah di yayasan tersebut.

Rekening yang diblokir tersebut ada di tujuh bank, di antaranya BRI, BNI, Bank Muamalat, Bank Bukopin dan BTN Syariah.

Baca juga: 5 Jam Didemo Jaka Jatim Terkait Dugaan Korupsi di Dindik Jatim, Wahid Wahyudi Kantongi Harta Rp 16,3 M!

ยป Baca Berita Terkait Kejati Jatim, YKP

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru