Bicara Fakta Erick Thohir Tak Gentar Dilaporkan ke Bawaslu

barometerjatim.com

Erick Thohir, yang disampaikannya terkait paslon nomor dua adalah fakta. | Foto: Barometerjatim.com/roy hs

JOMBANG, Barometerjatim.com Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Erick Thohir tak gentar menghadapi pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, apa yang disampaikan terkait kubu lawan adalah fakta.

Baca juga: Akademisi UINSA Sebut Bawaslu Ceroboh Anulir Putusan KPU, Rektor: Dia Bukan Dosen Kami!

"Oh ya enggak ada masalah. Saya rasa kalau memang dari pihak TKN ada yang salah ya silakan diproses. Kita harus taat kepada hukum," kata Erick usai menghadiri Deklarasi Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) Jombang di Alun-Alun Kabupaten Jombang, Sabtu (2/2/2019).

Erick dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB), karena dianggap menyampaikan informasi tidak benar soal pernyataannya yang menyindir pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun Erick kembali menegaskan, apa yang disampaikan terkait paslon nomor dua adalah fakta dan data, bahkan dalam beberapa kasus yang dilontarkan sudah ada tersangkanya.

"Misalnya tujuh kontainer (hoax surat suara sudah dicoblos), isu Ratna Sarumpaet, itu kan ada tersangkanya. Jadi kita tak ada maksud menyatakan sesuatu yang benar dan tidak benar. Tapi kalau sudah ada tersangkanya kan memang sudah ada fakta," katanya.

"Jangan juga sesudah menyebarkan fitnah-fitnah, sudah terjadi kekacauan, maaf. Saya rasa sulit ya, karena apalagi kalau sampai KPU dianggap tidak profesional," tambahnya.

Baca juga: Politikus PDIP Tarmuji Reaksi Penertiban Baliho Caleg di Surabaya: Harusnya Sosialisasi, Jangan Langsung Dibabat!

Erick juga mengharapkan semua pihak untuk menghilangkan berita-berta fitnah, karena fitnah juga dilarang Al Qur'an dan bisa menghancurkan bangsa.

"Makanya kemarin kita sempat mengajak, ayo BPN (Badan Pemenangan Nasional) kita sama-sama kembali berkampanye yang bersahabat dan bermartabat," katanya.

Bahkan, jika perlu, media diminta memberikan piala untuk pihak yang banyak mengeluarkan berita tidak benar. "Media itu kan pilar keenam demokrasi, dan saya kira lebih transparan dan profesional," ucapnya.

Baca juga: Kemendagri Wanti-wanti soal Informasi Hoaks Jelang Pemilu: Bisa Timbulkan Gesekan dan Memecah Belah!

Sebelumnya, Kamis (31/1), Erick dilaporkan TAIB ke Bawaslu atas tuduhan menyampaikan informasi tidak benar terkait Prabowo-Sandiaga. Langkah TAIB juga sebagai tidak lanjut pernyataan Jokowi pada debat putaran pertama, yang menyatakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran pada polisi dan Bawaslu.

"(Pelaporan terkait) pernyataan (Erick Thohir) pada hari Sabtu, 26 Januari 2019, melalui media yang mengatakan paslon 02 yang diangkat selalu kebohongan," kata anggota TAIB, Raka Gani Bisani di Gedung Bawaslu, Jakarta.

ยป Baca Berita Erick Thohir, Pilpres 2019

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru