2 Pelaku Penyerangan Pos Polisi di Lamongan Diringkus

barometerjatim.com

BERI KETERANGAN: Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, masih dalami motif penyerangan Pos Polantas, Selasa (20/11). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Dua orang diringkus polisi karena melakukan penyerangan terhadap Pos Polantas di Lamongan. Yakni Eko Ristanto (35) warga Desa Pojok, Kecamatan Porong, Sidoarjo; serta M Syafi Ali Hamdi (17) warga Sedayulawas, Kecamatan Paciran, Lamongan.

Baca juga: Apel Kolosal Banser, Ketua Ansor Jatim: Kalau Ada yang Kurang Ajar, Kita Hajar!

Pos Polantas Lamongan yang diserang berada di Wisata Bahari Lamongan (WBL), Kecamatan Paciran. Belum diketahui motif penyerangan. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif pihak Satreskrim Polres Lamongan.

Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap modus dan motifnya. Pelaku juga masih dalam pemeriksaan Satreskrim," terang Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/11).

Baca: Islah! Senin, GP Ansor Cabut Laporan di Polres Lamongan

Feby menyebutkan, kedua pelaku melakukan penyerangan dengan melempari batu Pos Polantas sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (20/11). Pelaku yang melarikan diri ke arah barat menuju Tuban diketahui petugas jaga Pos Polantas, Bripka Andreas Dwi Anggoro.

Andreas kemudian melakukan pengejaran. Saat pengejaran, pelaku sempat menyerang petugas dengan ketapel kelereng yang mengenai mata kanan Bripka Andreas.

Baca juga: Kota Babat Lamongan Langganan Banjir, Warga: Puluhan Tahun Tak Ada Solusi Berarti!

"Ketika sampai di Dusun Bongris, Kelurahan Blimbing, Paciran, Bripka Andreas menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku. Pelaku yang berboncengan terjatuh, kemudian petugas Polsek Paciran meringkusnya," terangnya.

Baca: Sertifikat Pindah ke Koperasi, Unit BRI Lamongan Dipolisikan

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah ketapel dan tujuh butir kelereng, serta satu unit sepeda motor yang dipakai kedua pelaku melakukan penyerangan pos Polantas.

Baca juga: Bikin Pilu! NIK Dicatut Daftar Listrik 2200 Watt, Nenek di Lamongan Gagal Berobat

Sementara Andreas langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Lamongan, namun akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim. Sebab, luka pada mata kanannya cukup parah.

"Saat ini Bripka Andreas terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk menjalani penangganan medis," tutur Feby.

ยป Baca Berita Terkait Polres Lamongan, Polda Jatim

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru