SURABAYA, Barometerjatim.com - Diprotes karena memasukkan nama tanpa konfirmasi, Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin wilayah Jatim akhirnya batal menyertakan Khofifah Indar Parawansa dan 'gerbongnya' saat mendaftarkan tim kampanye ke KPU Jatim, Jumat (21/9/2018).
Sebelumnya, nama Khofifah bersama KH Asep Saifuddin dimasukkan di jajaran Dewan Penasihat. Sedangkan Emil Elestianto Dardak masuk di Dewan Pengarah, serta Haji Masnuh di wakil bendahara.
Baca juga: Orang Miskin di Pamekasan Masih 123,46 Ribu, Khofifah Gelontorkan Bansos Rp 6,37 M!
Selain keempat orang tersebut, Dahlan Iskan yang masuk di Dewan Penasihat juga mundur. "Bu Khofifah tidak (masuk) dalam daftar. Pak Dahlan mengundurkan diri, Bu Khofifah memang dari awal sudah tidak masuk TKD. Kiai Asep mundur katanya (biar) lebih bebas," ungkap Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Jatim, Machfud Arifin.
Meski demikian, mantan Kapolda Jatim itu menegaskan para tokoh tersebut tetap mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. "Mungkin dengan seperti ini, gerakannya lebih fleksibel dan bebas dalam proses pemenangan," tambahnya.
Machfud juga akan tetap berkoordinasi dengan Dahlan Iskan dan Khofifah kendati memilih bergerak di luar struktur tim pemenangan. "Tetap ada komunikasi. Mereka tetap mendukung kita (pemenangan Jokowi-Ma'ruf)," ucapnya.
Baca juga: Khofifah Janjikan PAD Rp 150 Miliar dari BPR Jatim, Komisi C: Bisnis Harus Rasional!
Khofifah memang sejak awal menolak masuk tim resmi. Dia dan pendukungnya memilih bergerak lewat mesin Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) yang cakupannya seluruh Indonesia, bukan terbatas di regional Jatim.
Sementara itu, penyerahan daftar tim kampanye Jokowi-Ma'ruf diikuti semua ketua Parpol pengusung. Mereka mendatangi kantor KPU Jatim dengan membawa arak-arakan reog, serta sejumlah kesenian tradisional lainnya dengan berjalan kaki. Perjalanan dimulai dari kantor DPW PPP Jalan Tenggilis, Surabaya.{*}
Baca juga: Minta Suntikan Modal Rp 500 M, Komisi C Bakal 'Kuliti' Rencana Bisnis BPR Jatim!
» Baca Berita Terkait Khofifah, KPU Jatim, JKSN, Pilpres 2019
Editor : Redaksi