Jumat Keramat, Kepala Dinkes Gresik Dijebloskan ke Rutan

barometerjatim.com

KADINKES GRESIK DITAHAN: Detik-detik Kadinkes Gresik, Nurul Dholam saat dibawa Kejari untuk dijebloskan ke Rutan, Jumat (31/8). | Foto: Barometerjatim.com/DIDIK HENDRIYONO

GRESIK, Barometerjatim.com Sempat pura-pura sakit, akhirnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik Nurul Dholam dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik, Jumat (31/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Pindah Faskes Tak Perlu Izin Dinkes, Asal Bukan secara 'Gaib'!

Orang nomor satu di lingkungan Dinkes Gresik itu diduga melakukan korupsi pemotongan dana Jaspel (jasa pelayanan) BPJS Kesehatan yang mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,451 miliar.

Detik-detik penahanan Nurul cukup dramatis. Memakai rompi berwarna oranye, tampak Nurul digelandang petugas menuju mobil tahanan yang sudah standby di depan kantor Kejari Gresik. Guna memastikan kondisi kesehatannya, penyidik juga sempat mendatangkan tim medis dari RSUD Ibnu Sina.

Baca: Kasus Korupsi Jaspel Rp 2,451 M, Kadinkes Gresik Tersangka!

Kepala Kejari Gresik, Pandoe Pramukartika mengatakan, penahanan terhadap Nurul sudah melalui pertimbangan penyidik dengan berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ditentukan dalam pasal 21 KUHP tentang kewenangan penahanan.

Pertimbangan kami yang lain, yakni waktu dilakukan pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan sempat pura-pura sakit. Jadi penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan, ujar Pandoe, sembari menambahkan untuk sementara tersangka dititipkan ke Rutan kelas IIB Cerme.

Sementara kuasa hukum tersangka, Suhartanto menyatakan pihaknya berencana mengajukan penangguhan penahanan. Untuk waktunya belum bisa ditentukan, ujarnya.

Baca juga: Gara-gara Sistem BPJS Kesehatan Error, Antrean di RSUD Soewandhie Numpuk!

Masuk Rekening Pribadi

KELANCARAN PENYIDIKAN: Nurul Dholam (belakang) ditahan Kejari untuk kelancaran proses penyidikan. | Foto: Barometerjatim.com/DIDIK HENDRIYONOKELANCARAN PENYIDIKAN: Nurul Dholam (belakang) ditahan Kejari untuk kelancaran proses penyidikan. | Foto: Barometerjatim.com/DIDIK HENDRIYONO KELANCARAN PENYIDIKAN: Nurul Dholam (belakang) ditahan Kejaksaan Negeri Gresik untuk kelancaran proses penyidikan. | Foto: Barometerjatim.com/DIDIK HENDRIYONO

Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi ini terkuak setelah penyidik Kejari menemukan nilai kerugian yang cukup fantastis dari pemotongan dana jaspel BPJS Kesehatan yang diberikan ke masing-masing Puskesmas.

Kerugian mencapai Rp 2,451 miliar. Uang sebesar itu masuk ke rekening pribadi, beber Pandoe.

Baca juga: Bikin Pilu! NIK Dicatut Daftar Listrik 2200 Watt, Nenek di Lamongan Gagal Berobat

Kajari juga mengungkapkan modus Nurul dalam mengeruk keuntungan melalui dana Jaspel BPJS. Awalnya, pada 2016, Dinkes mendapatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS sebesar Rp 45 miliar. Dari jumlah tersebut, 60 persen digunakan untuk Jaspel di Puskesmas.

Baca: Dugaan Korupsi BPJS, Kadinkes Gresik Diperiksa 10 Jam

Kemudian pada 2017, Dinkes kembali mendapatkan kucuran JKN sebesar Rp 47 miliar. Sama seperti 2016, 60 persen dana untuk Jaspel.

Namun dana Jaspel yang masuk Puskesmas itu masing-masing dipotong 10 persen dengan jumlah bervariasi. Hasil potongan itu lalu ditampung di Dinkes kemudian dimasukkan ke rekening ND (Nurul Dholam), rinci Kajari.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru