Dua Pejabat Pemprov Tak Netral, Gubernur: Tindak Tegas

barometerjatim.com

TINDAK ASN TAK NETRAL: Gubernur Soekarwo akan menindak tegas ASN Pemprov Jatim yang tak netral di Pilgub Jatim 2018. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Gubernur Jatim, Soekarwo tak main-main soal netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemprov di Pilgub Jatim 2018. Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu akan menegakkan aturan, terkait dua bawahannya yang diduga secara terbuka mendukung salah satu pasangan calon.

Baca juga: Pecah Zona Nyaman ASN Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi Lantik 223 Pejabat!

Kedua pejabat itu yakni Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Jatim, Fattah Jasin serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jatim, Setiajid.

"Nanti akan diberikan peringatan. Dalam proses kan ada peringatan 1 2 dan 3,  tidak bisa langsung. Ada prosedurnya," ungkap Soekarwo di  Surabaya, Kamis (26/4), sembari menegaskan peringatan diberikan setelah melalui proses klarifikasi.

Baca: Bawaslu: ASN Pemprov Tak Netral Terancam Pidana Pemilu

Pakde Karwo menambahkan, pihaknya sebagai gubernur tetap melakukan proses administrasi dengan memberikan peringatan kepada keduanya sesuai aturan yang ada.

Gubernur akan meminta keterangan melalui surat pernyataan keduanya, atas foto dan komentarnya di media sosial Instagram yang berbau dukung-mendukung paslon di Pilgub Jatim.

"Saya akan meminta pernyataan atau penjelasan tentang apa yang dilakukannya, karena nanti saya pasti akan ditanya (tentang masalah ini) oleh Menpan RB," tambahnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Minta 648 CPNS Berani Inovasi dan Potong Birokrasi yang Rumit: Ojo Wedi!

Baca: Kampanye Terselubung, Gus Ipul-Puti Dilaporkan ke Bawaslu

Saat ini baru Fattah Jasin yang sudah memberikan klarifikasi. Menurut Pakde Karwo, mengutip Fattah, saat itu yang bersangkutan saat itu bersama guru ngajinya dan diajak foto. Sebagai wujud penghormatan, Fattah mengikuti apa yang menjadi ajakan guru ngaji.

"Tapi hanya sebatas pada posisi sebagai penghormatan Fattah kepada gurunya, dan mengakui apa yang dilakukan sangat tidak pantas," kata Sukarwo.

Menurut Pakde Karwo, Fattah tetap konsisten atas netralitasnya dan saat itu terbawa suasana, sehingga harus mengikuti. Selain itu juga ada pejabat lain. "Fattah menyampaikan tetap konsisten menjaga netralitasnya," kata Soekarwo.

Baca juga: Eri Cahyadi Angkat 1.838 PPPK, BKN Apresiasi Surabaya Tercepat di Jatim!

Baca: Gus Ipul Gitu-gitu Aja, Kader PDIP Lebih Memilih Khofifah

Sementara Setiajit yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jombang sampai sekarang ini belum memberikan penjelasan. "Sampai saat ini belum memberikan jawaban atas sikapnya," kata Soekarwo.

Sebelumnya akun Instagram @ahmyamin mengupload foto Fattah Jasin mengacungkan dua jari khas dukungan untuk paslon Cagub-Cawagub nomor urut dua, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Dalam kolom komentar muncul akun instagram @setiajit1961 yang juga berkomentar seakan mendukung. Atas foto tersebut, pihak Bawaslu Jatim menegaskan ASN tidak netral terancam pidana Pemilu. Bawaslu juga akan memanggil pihak-pihak terkait.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru