SURABAYA | Barometer Jatim – Pemprov Jatim mengalokasikan tambahan anggaran Rp 43,19 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2025. Apa yang mau disasar? Hal itu untuk memperluas lima program bantuan sosial (bansos) strategis yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menerangkan, dengan perluasan ini sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jatim akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Baca juga: Khofifah Janjikan PAD Rp 150 Miliar dari BPR Jatim, Komisi C: Bisnis Harus Rasional!
“Negara harus hadir nyata dengan jaring pengaman sosial yang inklusif, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” kata Khofifah dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Salah satu program yang diperluas yakni Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), yang sebelumnya menyasar 4.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 38 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 14,4 miliar.
Kini diperluas menjadi 5.000 KPM melalui tambahan 1.000 KPM di 26 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 1,8 miliar. Setiap penerima perluasan memperoleh bantuan Rp 1,8 juta, dicairkan dalam dua tahap masing-masing Rp 900 ribu.
Perluasan juga dilakukan pada Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk lansia. Dari 50.000 lansia dengan anggaran Rp 100 miliar, kini bertambah 10.000 lansia di 10 kabupaten/kota dengan tambahan Rp 15 miliar.
Total menjadi 60.000 lansia penerima dengan anggaran Rp 115 miliar. Bantuan sebesar Rp 1,5 juta diberikan dalam tiga tahap khusus penerima bantuan hasil dari perluasan PAPBD 2025.
Untuk program penghapusan kemiskinan ekstrem, tambahan 10.000 KPM dengan anggaran Rp 15 miliar di 14 kabupaten/kota, setiap penerima bantuan modal usaha senilai Rp 1,5 juta. Sebelumnya menjangkau 23.000 KPM dengan anggaran Rp 34,5 miliar, kini total menjadi 33.000 KPM dengan anggaran Rp 49,5 miliar.
Selanjutnya, program Kewirausahaan Inklusif Produktif Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera (KIP Putri Jawara) juga diperluas.
Baca juga: Minta Suntikan Modal Rp 500 M, Komisi C Bakal 'Kuliti' Rencana Bisnis BPR Jatim!
Dari 1.610 KPM di 15 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 4,83 miliar, ditambah 1.980 KPM di 12 kabupaten/kota dengan Rp 5,94 miliar. Total menjadi 3.590 penerima dengan anggaran Rp 10,77 miliar. Setiap penerima mendapat bantuan usaha produktif senilai Rp 3 juta.
Tak kalah penting, bantuan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas juga diperluas. Dari 910 penerima di 38 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 4,3 miliar, ditambah 1.158 penerima dengan anggaran Rp 5,45 miliar.
Total anggaran menjadi Rp 9,75 miliar untuk 2.068 penerima. Bantuan mencakup sembilan jenis alat bantu yakni hearing aid, kursi roda (standar, multiguna, cerebral), kruk, tongkat kaki tiga, walker, tongkat tuna netra adaptif, dan prothese.
Khofifah menegaskan, perluasan ini merupakan langkah nyata untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial yang inklusif.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga rentan yang tertinggal. Perluasan ini adalah bentuk aksi nyata untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memperkuat pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Hari Media Sosial Indonesia, Wahai Netizen! Khofifah Ajak Bijak Bermedsos
Dia menambahkan, perluasan bansos bukan sekadar soal jumlah penerima atau besaran anggaran, tetapi bagian dari strategi pembangunan inklusif untuk memperkuat ketahanan sosial.
“Dengan memperluas jaring pengaman sosial, kami berharap ketahanan dan kemandirian masyarakat Jatim semakin kokoh. Inilah bagian dari ikhtiar menuju Jatim yang semakin adil, sejahtera, dan inklusif,” ucapnya.{*}
| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur
Editor : Redaksi