Karna Suswandi Ditahan KPK, Adhy Karyono Minta Pemkab Situbondo Kooperatif!

Reporter : Rofiq Kurdi
MINTA KOOPERATIF: Adhy Karyono usai tunjuk Khoirani sebagai Plt Bupati Situbondo. | Foto: Barometerjatim.com/HPJ

SURABAYA | Barometer Jatim – Pejabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono minta Pemkab Situbondo bersikap kooperatif dengan tim penegak hukum terkait penahanan Bupati nonaktif Karna Suswandi.

Karna bersama Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca juga: Diperiksa 3,5 Jam, Mathur Husyairi: Selayaknya KPK Dalami Hibah yang Dikelola Khofifah!

Sikap kooperatif tersebut, tandas Adhy, termasuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

"Bilamana diperlukan dukungan data, informasi, saksi dari pemerintah kabupaten itu juga tetep diberikan dukungan," pintanya usai menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Wakil Bupati (Wabup) Khoirani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1/2025).

Sedangkan penunjukkan Khoirani sebagai Plt Bupati, Adhy menyampaikan untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Situbondo.

"Karena ada wakil bupati maka wakil bupati yang ditugaskan menjadi Plt Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur, bahwa ini harus tidak ada kekosongan dari proses hukum tersebut," ujarnya.

Baca juga: Website Diskominfo Jatim Dibobol, Muncul Pesan Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah!

Dengan penetapan Plt, Adhy meminta agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan. Dengan demikian semua proses pembangunan dan layanan publik tidak terhambat, sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan masyarakat.

Tidak hanya itu, Adhy menginginkan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat Situbondo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur. Begitu pula dengan seluruh proses administrasi pemerintahan.

"Semua proses pembangunan administrasi pemerintahan, layanan publik tetap berjalan dengan baik sambil juga bagaimana kita mendukung proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan," tegasnya.{*}

Baca juga: Kusnadi Buka-bukaan soal Hibah Gubernur, Khofifah Mangkir dari Panggilan KPK!

| Baca berita Korupsi Dana PEN. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru