VONIS RINGAN: Miftakhul Jannah menjalani sidang vonis kasus penjualan anak di bawah umur di PN Surabaya, Selasa (6/3). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
Kriminal
Miris 2 Minggu, 106 Siswa Jadi Korban Pelecehan Seksual
BIKIN MIRIS: Frans Barung Mangera, lebih dari 100 korban pelecehan seksual di Jatim hanya dalam tempo dua minggu. | Foto: Ist
Guru SD Diduga Cabuli Siswa, Korban Seabrek: 65 Bocah
GURU DIDUGA CABUL: MSH (kiri), guru SD ini diduga mencabuli siswa satu kelas sebanyak 65 anak. Kasusnya sedang ditangani Polda Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURY
Kasus Pengeroyokan, Korban Akan Lapor Propam Polda Jatim
BAKAL LAPOR PROPAM: Korban pengeroyokan, Andy Pratomo berencana melapor ke Propam Polda Jatim karena penanganan kasusunya di Polrestabses dinilai berjalan lambat. | Foto: Ist
Kurir Narkoba Wilayah Tapal Kuda Dituntut 20 Tahun Penjara
DITUNTUT 20 TAHUN PENJARA: Totok Suriyanto menjalani sidang tuntutan di PN Surabaya. Kurir narkoba wilayah Tapal Kuda ini dituntut 20 tahun penjara. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
Sindikat Pencurian Truk, 5 Tersangka Diringkus, 1 Buron
PENCURIAN TRUK: Petugas Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan tersangka dan barang bukti sindikat pencurian truk. | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG
Ringan Penganiaya Wartawan Duta Hanya Divonis Percobaan
VONIS RINGAN: Wartawan televisi lokal Surabaya, Bagus Priyono saat menjalani sidang putusan di PN Surabaya, Selasa (16/1). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
Tahun Baru di Surabaya Diwarnai Temuan Mayat di Selokan
MAYAT TANPA IDENTITAS: Petugas mengidentifikasi mayat yang ditemukan tengkurap di selokan Jalan Ngagel Jaya Selatan II, Surabaya, Senin (1/1). | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURY
Terdakwa Pembunuhan Tak Menyesal, Majelis Hakim Kesal
SIDANG PERKARA PEMBUNUHAN: Randy Fauzi menjalani sidang perdana perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/12). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
Main Tonjok, Wartawan TV Lokal Diadili di PN Surabaya
WARTAWAN DIADILI: Bagus Priyono mendengarkan dakwaan dalam persidangan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/10) | Foto: Ist