Tiga Kali Lolos, Berakhir di Tangan Tim Anti Bandit

barometerjatim.com

DIRINGKUS PETUGAS: Kedua tersangka dan barang bukti laptop yang ditunjukkan petugas | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com Inilah kisah Iqbal Gilang. Pemuda 20 tahun pelaku pencurian dan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah Surabaya timur. Tiga kali lolos dari kejaran polisi, aksi keempatnya berakhir di tangan Tim Anti Bandit dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Acara Jawa Timur Bershalawat kok Diembel-embeli #2, Bentuk Dukungan untuk Prabowo-Gibran?

"Dia kami tangkap usai merampas laptop korban bernama Maria Endi Agustin yang tengah dibonceng temannya menggunakan motor di Jalan Ngagel. Ini merupakan aksi keempat tersangka," terang Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, Selasa (21/2).

Iqbal, warga Jalan Jagir Sidomukti, dalam aksinya berpartner dengan Itong. Namun saat Iqbal dibekuk polisi, Itong berhasil kabur dan kini ditetapkan polisi sebagai DPO alias buron.

Iqbal bertindak sebagai eksekutor, sementara Itong sebagai joki. Keduanya kerap beraksi di wilayah Surabaya timur. Sepanjang 2016 lalu keduanya menjarah di daerah Bratang, Tenggilis dan Panjang Jiwo.

Baca juga: Catat Baik-baik! Bali Provinsi Teraman di Indonesia, Jatim Nomor 5 dengan Korban Kejahatan Naik 0,03%

"Semua hasil kejahatannya dijual kepada Ayiek (30), seorang penadah yang akhirnya berhasil kami amankan di rumahnya, Jalan Tambak Wedi," sambung Bayu.

Di hadapan penyidik, Iqbal dan Ayiek sempat adu mulut. Iqbal mengaku menjual barang rampasannya seharga Rp 350 ribu, namun  Ayiek merasa mengeluarkan Rp 3 juta untuk membeli laptop curian Iqbal.

Baca juga: Penutup Saluran Air Dicuri, Eri Cahyadi Geram: Untuk Kurangi Banjir Lha kok Malah Dicolong, Tangkap Pelakunya!

'Perang mulut' baru berhenti saat Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar yang turut mendampingi Wakasat Reskrim terpaksa melerai.

Ini yang benar mana, dijual Rp 3 juta apa Rp 350 ribu?, kata Lily. Iqbal pun mengaku kalau menerima Rp 3 juta dari Ayiek.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru