Berdayakan SDM, DPRD-Pemkot Surabaya Canangkan Maret sebagai Bulan Padat Karya

barometerjatim.com

PADAT KARYA: Adi Sutarwijono, program padat karya direncanakan DPRD-Pemkot Surabaya sejak pembahasan PAPBD 2021. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com DPRD Surabaya mengapresiasi upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi di Surabaya di masa PPKM level 2. Akselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut seiring dengan dicanangkannya Maret sebagai Bulan Padat Karya.

Baca juga: Sambut Munas VII Apeksi, Pemkot Surabaya Hadirkan Oleh-Oleh Unik SKG Siola

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, program padat karya sudah direncanakan DPRD dan Pemkot Surabaya sejak pembahasan perubahan APBD 2021.

"Namun waktu itu pemerintah kota belum siap. Baru di tahun 2022 ini dilaksanakan komitmen bersama tersebut," katanya, Kamis (17/3/2022).

Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, tujuan pokok program padat karya yakni untuk memberdayakan SDM warga Surabaya.

"Ini untuk menyerap tenaga kerja warga Surabaya, sehingga mengurangi pengangguran dan menumbuhkan daya beli masyarakat," terangnya.

Menurut Adi, saat ini Pemkot Surabaya tengah menyusun skema program tersebut. Nanti setelah diterapkan ke masyarakat baru terasa impact-nya.

Baca juga: THP Kenjeran Surabaya Dijubeli Pengunjung, Omzet Pedagang Melonjak Rp 1 Juta per Hari!

Mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu diperkuat, dsan mana yang perlu dilakukan endorse," ujarnya.

Adi menambahkan, DPRD punya komitmen tinggi memperkuat pertumbuhan UMKM di Surabaya. Terutama sektor ekonomi kecil, menengah, mikro, dan super mikro.

Komitmen tersebut dituangkan dalam tiga fungsi DPRD, yakni fungsi budgeting dan legislasi yang diwujudkan dalam kebijakan anggaran yang disusun di APBD 2022

"DPRD juga melakukan pengawasan, sejauh mana program tersebut dijalankan secara efektif oleh Pemkot Surabaya," ucapnya.

Baca juga: Tarif 32% Trump, Nawardi: RI Harus Tegas, Tak Boleh Hanya Jadi Objek Perang Dagang Global!

Adi menekankan, kalau pemerintah bisa menjalankan program tersebut dengan baik, maka patut mendapat apresiasi. Sebaliknya, kalau tidak bisa berjalan maka akan diberikan input pandangan atau kritikan dan koreksi sesuai fungsi DPRD di bidang pengawasan..

» Baca berita terkait DPRD Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru